BOJONEGORO – Berdasar informasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Pasar Banjarejo Akan Dijadikan Pasar Kota Bojonegoro dan Segera Ditempati (kabarpasti.com, 23/1/2021), Tim Delegasi Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Bojonegoro (PPPKB) saat ini telah melakukan audensi berkelanjutan dengan Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan yang membahas SK Bupati Bojonegoro Nomor: 188/461/KEP/412.013/2020 tentang Besaran Sewa Toko, Bedak dan Los Pasar Kota Bojonegoro.
Agus Mujiono, SH selaku Ketua Tim Delegasi PPPKB berpendapat bahwa apa yang akan dilakukan Pemkab Bojonegoro melalui Dinas terkait sah-sah saja sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Menurutnya, rencana menjadikan Pasar Banjarjo menjadi Pasar Kota oleh Pemkab Bojonegoro ditafsirkan beragam oleh Tim Delegasi, diantaranya bahwa Pedagang Pasar Kota adalah yang saat ini berkedudukan di wilayah Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan/Kota Bojonegoro sehingga mereka tidak perlu resah dengan rencana tersebut.
“Tim Delegasi PPPKB meminta kepada Pemkab Bojonegoro, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, untuk menata pedagang lesehan, pedagang sore dan Malam, pedagang di trotoar area Pasar Kota untuk dipindahkan di Pasar Banjarjo,” ungkap Agus Mujiono, Senin(25/1/2021)
Ketua Tim Delegasi ini mengatakan jika Pemkab Bojonegegoro berupaya melakukan penataan, maka pedagang lesehan, sore dan malam, pedagang di trotoar area Pasar Kota yang saat ini berjumlah sekitar 600 pedagang, perlu disediakan pasar yang mampu menampung keberadaan mereka.
“Tim Delegasi juga menyarankan kepada Pemkab Bojonegoro melalui Dinas terkait, jika saat ini Pasar Kota sudah ada, silahkan Pemkab nanti membangun Pasar Kota Bojonegoro 2, 3 dan seterusnya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pasca ramainya kabar Pasar Kota sebagai pasar tradisional terbesar di Bojonegoro yang akan dipindah ke Pasar Banjarjo membuat banyak pedagang resah, mengingat belum adanya sosialisasi jelas dari pihak terkait. Sementara berdasar informasi dari Kepala Dinas Perdagangan setempat, rencananya dalam waktu dekat lokasi Pasar Kota ini akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau dan Pujasera. (cipt).
Kalau memang itu baik dan bisa meningkatkan pendapatan daerah kita harus dukung rencana tersebut asalkan tidak merugikan para pedagang baik pedagang kecil maupun pedagang menengah karena kalau memang difokuskan 1 tempat dan penataannya juga rapi dan nyaman bagi pembeli . Apalagi pasar banjarjo juga sudah bersih mungkin Krn baru tetapi kita kembali lagi ke pedagangnya kalau memang sudah tertata rapi dan bersih maka para pedagang juga hrs menjaga dengan baik kebersihannya.