Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Desa & Budaya

Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Kepulauan Sulu dan Taliabu, Kemendes PDTT Bersinergi

Tuesday, 13 September 2022 - 15: 00
Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Kepulauan Sulu dan Taliabu, Kemendes PDTT Bersinergi

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Taufik Madjid, S.Sos, M.Si membuka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Selasa (13/09 /2022).

Rapat koordinasi ini dihadiri Dirjen PPDT Kemendesa, Bupati Kepulauan Sula, Bupati Pulau Taliabu, DPRD Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, OPD serta Kementerian dan Lembaga teknis yang terkait dalam pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

Kegiatan dimaksudkan membahas Rencana Aksi Nasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga

Berdiri Megah di Kawasan Veteran, Wakil Rakyat Bojonegoro Tempati Gedung Baru

Maraknya Tindak Kekerasan di Ponpes, Kemenag Harus Bertindak

“Saat ini konektivitas dan masalah aksesibilitas masih menjadi persoalan utama dalam upaya pembangunan di daerah-daerah tertinggal,” ungkap Taufik Madjid.

Permasalahan lainnya menurutnya adalah ketersediaan sarana dan prasarana kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Karena keterbatasan ini menjadi hambatan dalam upaya pengentasan Daerah Tertinggal di Provinsi Maluku Utara.

“Untuk menghadapi berbagai permasalahan tersebut, dibutuhkan peta jalan (Road Map) yang baik dan tepat sasaran dalam upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal,” lanjut Sekjen Kemendes PDTT ini.

Menurutnya, road map pembangunan ini yang akan menjadi acuan dalam upaya pengentasan daerah tertinggal.

Dalam rapat koordinasi juga terdapat penyampaian pendapat dan pandangan dari Kementerian dan Lembaga terkait dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Berbagai tanggapan yang diberikan menunjukkan bahwa setiap Kementerian dan Lembaga siap untuk berkolaborasi bersama dalam upaya pengentasan daerah tertinggal khususnya Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Agenda rapat diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara untuk menjadi perhatian bersama semua pihak baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu ditutup secara resmi oleh Bapak Ir. Eko Sri Haryanto, M.M Selaku Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. (sam/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist