BOJONEGORO – Setelah semua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro tahun anggaran 2021 selesai dan menghasilkan berbagai rekomendasi, hari ini DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Tanggapan DPRD atas LKPJ Bupati Bojonegoro di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (23/3/2022).
Namun sayangnya, tak semua rekomendasi yang dihasilkan oleh 4 (empat) Pansus tersebut sesuai dengan hasil yang telah dilakukan dalam rapat pansus bersama OPD terkait beberapa hari lalu.
Dari penyampaian Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin dalam paripurna tersebut, hampir semua OPD di Kabupaten Bojonegoro ini mendapatkan apresiasi positif atas kinerjanya selama tahun anggaran 2021.
Seperti rekomendasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga atas serapan anggaran yang mencapai 89 persen.
“Sehingga kondisi jalan di Bojonegoro semakin baik atau biasa disebut Nglenyer,” kata Mitroatin meminta peserta paripurna tepuk tangan.
Begitu juga apresiasi terhadap capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bojonegoro terbesar seluruh Indonesia.
“Juga beasiswa scientist, satu desa dua sarjana, beasiswa tugas akhir, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Natasha Devianti, Ketua Pansus III menyampaikan jika apa yang disampaikan Wakil Ketua DPRD dalam paripurna istimewa berbeda dengan hasil rapat pansusnya.
“Soal rekomendasi dari DPRD dalam LKPJ Bupati tahun 2021, tentu saya tidak bisa menilai secara keseluruhan pansus, saya hanya bisa berbicara soal Rekomendasi Pansus III,” terang politisi muda ini.
Menurutnya, dari rekomendasi Pansus III, ada yang di tambahi dan di kurangi oleh Pimpinan DPRD yakni terkait apresiasi di OPD mitra Pansus III. Sasa, akrab disapa mengatakan bahwa saat bertemu dengan Pimpinan DPRD kemarin, pimpinan meminta agar memasukkan capaian-capaian yang baik pada OPD mitra kami. Sasa menuturkan, saat itu dirinya menyampaikan jika keputusan itu tentu sudah menjadi kesepakatan Pansus III, ada beberapa yang diminta untuk di revisi dan tegas dirinya menolak, karena itu adalah hasil rapat dan sudah disetujui oleh seluruh anggota Pansus III.
“Namun ternyata pada saat penyampaian di Rapat Paripurna Istimewa tadi, Rekomendasi Pansus III disampaikan berbeda dengan hasil rapat kami kemarin,” ungkapnya pada awak media ini. (BK)