BOJONEGORO – Hari ini tanggal 7 Agustus 2021 adalah Hari Hutan Nasional. Tanggal tersebut dipilih dan dirayakan pertama kali di tahun 2020 saat momen refleksi disahkannya Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Lasuri,SH anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mengajak kita semua merefleksikan diri akan peran penting hutan sebagai penyangga kehidupan di bumi dan alam semesta ini. Kabupaten Bojonegoro dengan luas wilayah hutan mencapai 94.397 Ha atau hampir 40% dari keseluruhan wilayahnya ini, tentu selain daerah penghasil minyak juga penghasil produksi hasil hutan. Selain mampu menghasilkan peningkatan ekonomi dari sektor produksi kayu, hutan juga sangat berperan penting dalam produksi oksigen dan keseimbangan alam kehidupan.
“Kita perlu sadar bahwa kayu yang dihasilkan dari hutan itu melalui proses penebangan pohon, maka konsistensi dan target keberhasilan reboisasi merupakan hal yang wajib dijaga,” ungkapnya.
Politikus PAN asal Dapil Bojonegoro III ini berpemikiran sangat diperlukan peningkatan kesadaran yang cukup dari semua pihak dalam bertindak dan memperlakukan hutan, tidak sekedar hitung-hitung dari sisi pendapatan ekonomi semata dengan mengeksploitasi dan mengeksplorasi kawasan hutan tanpa pertimbangan perlindungan dan reboisasi hutan. Terlebih menurut Lasuri, keluhan masyarakat ikawasan hutan, bahwa problematika hutan tentang ilegal logging sampai dengan penggalian lahan hutan secara ilegal masih sering terjadi, namun yang terdengar justru betapa populisnya permasalahan tersebut terjadi.
Selain meningkatkan kesadaran tentang kelestarian hutan dari masyarakat sekitar hutan, para pemangku kepentingan diwilayah tugas masing- masing dan stakeholder terkait dengan perlindungan, kelestarian serta keamanan hutan adalah penyangga utama dari harapan itu semua. Beberapa tahun terakhir saat musim penghujan telah kita rasakan, dimana telah beberapa kali terjadi karakteristik banjir bandang diwilayah Bojonegoro selatan, hal ini tentu dikarenakan hutan telah tidak mampu lagi melakukan penyerapan air hujan akibatkan lajunya kerusakan hutan.
Mengingat dikawasan hutan juga banyak masyarakat yang bermukim, tentu siklus banjir bandang ini sangat beresiko bagi keselamatan jiwa dan material.
“Selain segala peraturan yang mengikat tentang tata kelola hutan, rasa kesadaran diri masyarakat juga sangat penting guna menjaga ekosistem kehidupan dan kesehatan hutan sangat berperan vital,” tuturnya.
Ketua DPD PAN Bojonegoro ini berharap agar senantiasa masyarakat kita semakin terbangun kesadarannya untuk terus mencintai hutan karena pentingnya peran hutan bagi kehidupan.(dik/red)