Salam Sehat Sejahtera,
PERJALANAN tahun 2020 akan segera berakhir, kita sudah berada diujung tahun, sebentar lagi akan memasuki tahun 2021. Tahun 2020 menjadi tahun diluar prediksi kita semua. Tak hanya Indonesia, bahkan seluruh dunia menjalani tahun ini dengan serba ketidakpastian. Tak hanya negara berkembang, negara digdaya sekalipun tertatih menghadapi perjalanan tahun kembar ini.
Pandemi Covid-19 yang begitu cepat meluber ke semua negara telah mematikan hampir seluruh sendi dasar kehidupan berkebangsaan. Ekonomi porak poranda, sosial dan budaya tercecer berserakan disapu pandemi dari Wuhan yang sampai kini masih tak jelas kapan pergi dan akan normal kembali.
Begitupun, negeri kita tercinta, selama setahun ini masih terus menerus berusaha menghadapi, menangani hingga merekonstruksi segala sendi kehidupan berbangsa agar mampu terus bertahan menghadapi pandemi yang enggan beranjak bahkan kasusnya semakin mengkhawatirkan ini.
Semua Kementerian/Lembaga terus berusaha mengoptimalkan segala daya dan upaya agar rakyat terimbas tetap bisa bertahan demi kelangsungan kehidupan. Dengan harapan, kondisi negeri aman tentram tanpa gejolak sosial yang dikhawatirkan justru semakin memperkeruh kondisi.
Dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kebangsaan, perjalanan melawan dan melewati pandemi menjadi fokus negeri ini untuk terus bangkit dan mentas dari keterpurukan hingga kini. Tahun 2020, menjadi tahun terberat dalam 25 tahun terakhir. Entah sampai kapan ini akan berakhir? Lalu, apa yang semestinya kita lakukan kedepan? Ini adalah akhir tahun. Resolusi 2021 haruslah segera kita tekadkan, kita bulatkan. Dengan situasi ini, Redaksi media ini mencoba mengajak pembaca dan semua pihak untuk bertekad bulat agar di tahun 2021 pandemi segera beranjak pergi.
Resolusi Kesehatan harus menjadi paling urgent. Kebulatan tekad ini harus kita mulai dari diri sendiri. Kalau bukan dari kita, lalu siapa lagi? Kata-kata ini sangat tepat saat ini, agar pandemi mampu kita tanggulangi. Menerapkan protokol kesehatan harus diawali dari diri sendiri, keluarga, sahabat hingga semua masyarakat sadar melakukannya dengan ketat. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dalam berinteraksi dan menghindari kerumunan. Begitupun pemerintah dan swasta harus memprioritaskan soal kesehatan ini menjadi kebulatan tekad perencanaan perjalanan 2021 nanti.
Menurut Undang-undang 23 Tahun 1992, Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Atas dasar itu, maka manusia selalu dilihat sebagai satu kesatuan yang holistik dari unsur badan (organobiologik), jiwa (psiko-edukatif) dan sosial (sosio-kultural) yang tidak dititik beratkan pada penyakit, tetapi pada kualitas hidup yang terdiri dari kesejahteraan dan produktivitas sosial ekonomi.
Kesehatan badan, pola hidup sehat mesti kita mulai dari diri pribadi dan terus kita budayakan setiap hari sehingga kondisi kita tubuh senantiasa prima dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan terhindar dari berbagai penyakit yang menghantui.
Kesehatan hati harus dimulai dari diri sendiri. Kebahagiaan harus mampu di manage secara pribadi. Karena sejatinya kebahagiaan hati menjadi imun tubuh terbaik agar terhindar dari segala penyakit apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini.
Kesehatan pikiran. Semua tahu, pikiran dan emosi memiliki efek luas pada tubuh seperti metabolisme, pelepasan hormon dan fungsi kekebalan tubuh. Banyak pikiran dan emosi negatif seperti kemarahan, ketakutan dan frustasi akan menjadi masalah ketika emosi itu berubah menjadi sifat yang permanen.
Kesehatan jiwa, ini adalah bagian yang terintegrasi dari kesehatan dan unsur utama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh. Suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat-sifat yang harmonis dan memperhatikan semua segi-segi dalam kehidupan manusia dan dalam hubungannya dengan manusia lain (Undang-undang No 3 Tahun 1966).
Semoga pembaca setia kabarpasti.com mampu membulatkan tekad Resolusi Kesehatan ditahun 2021, mampu menjalani dan mengisi hari dengan kesehatan badan, kesehatan hati, kesehatan pikiran dan kesehatan jiwa, agar kita semua segera mentas dari pandemi dan bisa terus beraktivitas normal baru demi keluarga, bangsa dan negara sesuai profesi masing-masing.
Selamat Tahun Baru 2021.
Salam Redaksi