Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Razia Hunting Sistem Satlantas Bojonegoro, Sasar 7 Pelanggaran Road Safety

Saturday, 18 June 2022 - 17: 00
Razia Hunting Sistem Satlantas Bojonegoro, Sasar 7 Pelanggaran Road Safety

Ops Patuh Semeru 2022, Razia Hunting kendaraan bak terbuka.

BOJONEGORO – Memasuki hari keenam Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Bojonegoro razia hunting sistem dengan sasaran 7 pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK mengatakan dalam Ops. Patuh Semeru 2022 ini Satlantas fokus dalam meningkatkan penindakan dan penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran road safety. Satlantas Polres Bojonegoro menerapkan hunting sistem atau penindakan bergerak karena masih menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas di jalan raya.

“Melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas,” ungkapnya, Sabtu (18/06/2022).

Baca Juga

Kembali Ditangani Polres Bojonegoro, Aduan Warga Soal Identitas Bupati Anna Segera Gelar Perkara

Dianggap Tak Menguntungkan, Seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Bojonegoro Kota Tolak Perbup 15 Tahun 2022

AKP Rizal menuturkan pihaknya telah menindak tegas pengendara yang nekat tidak menggunakan helm saat mengendarai roda dua atau sepeda motor di jalan raya. Penindakan dilakukan karena si pengendara tidak menggunakan helm. Saat diperiksa surat STNK dan SIM juga tidak ada. Satlantas juga melakukan teguran terhadap kendaraan bak terbuka untuk tetap memperhatikan keselamatan orang lain saat mengangkut barang bawaan sehingga tidak menimbulkan lakalantas.

“Ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, selain melakukan penindakan berupa surat tilang, kami juga memberikan teguran dan himbauan,” imbuh AKP Rizal Nugra Wijaya.

Selain melalui teguran dan tindakan berupa surat tilang, AKP Rizal Nugra Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyayangi diri sendiri, sebab faktor utama penyebab kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.

Adapun tujuh road safety yang menjadi fokus Ops. Patuh Semeru 2022 antara lain :

1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
2. Melawan arus lalu lintas
3. Melanggar rambu pengaturan lalulintas
4. Tidak mempergunakan helm
5. Melebihi batas kecepatan
6. Mengemudi di bawah umur
7. Tidak mempergunakan sabuk keselamatan. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist