BOJONEGORO – Rabu, 4/11/20 sebanyak 176 personel Polres Bojonegoro, mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang Senjata Api (Senpi), bertempat di Gedung Bakorwil jalan Pahlawan Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala tim (Katim) pelaksanaan test yakni Kompol Hery Dian W, M.Psi Bagian Psikologi Ro SDM Polda Jatim.
Dijelaskan setiap anggota Kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses ini. Test psikologi merupakan prosedur tetap bagi personel yang akan dan telah memegang senpi.
“Test psikologi wajib bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api,” tegas Kompol Hery Dian.
Di sela-sela kegiatan, hal tersebut guna memetakan para personel yang saat ini memegang senpi, apakah masih layak atau tidak memegang senpi lagi. Test psikologi secara berkala ini, akan dapat memberikan masukan kepada pimpinan disaat personel Polres Bojonegoro ingin mengajukan ijin memegang senpi.
“Test psikologi ini dilaksanakan secara berkala yakni setahun sekali. Dengan tujuan memetakan para personel yang yang akan dan telah memegang senpi, apakah masih layak atau pun tidak,” tandas Kompol Hery saat ditemui awak media ini di lokasi.
Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH melalui Kabag Sumda Kompol Roro Sri Harwati menjelaskan, Polres Bojonegoro akan patuh pada aturan. “Apabila tidak lulus test psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya,” ucap Kompol Roro.
Lebih lanjut Kompol Roro menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan guna menguji kondisi kejiwaan setiap personil pemegang senpi dan yang akan mengajukan memegang senpi baru. Test psikologi juga untuk mengetahui tingkat kecerdasan dan emosi para personel Kepolisian di Polres Bojonegoro.
Menurutnya, tidak semua personel Kepolisian diperbolehkan memegang senpi. Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi salah satunya test psikologi ini.
Mengingat situasi masih pandemi Covid-19, test psikologi tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, serta dilaksanakan tiga gelombang.
“Test psikologi tetap memperhatikan protokol kesehatan. Test ini dilaksanakan atau di bagi tiga gelombang untuk menghindari kerumunan,” ucap Kabag Sumda, Kompol Roro Sri Harwati.
Diharapkan kepada personel yang memegang senpi dinas agar tidak menyalahgunakan dan selalu merawat kebersihannya serta penyimpannya jangan sampai senjata tersebut hilang. (*/Cipto)