BOJONEGORO – Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum selesai. Bersamaan kejadian tersebut, Polres Bojonegoro melaksanakan antisipasi tindak kejahatan yang kerap terjadi selama Ramadan hingga Lebaran nanti.
Antisipasi ini digelar lantaran aksi kejahatan memang kerap terjadi, utamanya ketika bulan suci datang.
Berbagai kasus yang terjadi selama ini didasari dari faktor kebutuhan ekonomi yang semakin mendesak. Terlebih situasi dan kondisi adanya Virus Corona seperti saat ini. Karena itu, memasuki bulan Ramadan kali ini, Kepolisian mulai menekan potensi kejahatan terutama kasus 3C (Curanmor, Curas dan Curat) atau kejahatan jalanan.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/peduli-dampak-pandemi-covid-19-polsek-sukosewu-bagikan-sembako/
Menurut AKBP M Budi Hendrawan, Polres Bojonegoro memiliki program Sapa Pagi, Sapa Siang dan Sapa Malam. Sedangkan selama bulan Ramadhan, juga dilaksanakan kegiatan patroli Ngabuburit, patroli Tarawih dan patroli Subuh. Kegiatan patroli guna memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat saat menjalankan ibadah puasa hingga lebaran nanti.
Polres Bojonegoro juga memiliki Tim Taktis dari Sat Sabhara, Tim Panther dan Resmob dari Sat Reskrim, Tim tersebut akan melakukan back up wilayah hukum Polres Bojonegoro untuk meminimalisasi tindak kejahatan jalanan atau street crime.
“Polres Bojonegoro dan Polsek jajaran sudah memetakan titik rawan kejahatan. Polres sendiri sudah menyiagakan Tim Taktis dari Sat Sabhara, Tim Panther dan Resmob dari Sat Reskrim. Tim tersebut diharapakan dapat mencegah gangguan ketertiban masyarakat terutama kejahatan jalanan,” jelas Kapolres Bojonegoro pada awak media, Jum’at 24/4/2020.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/polisi-di-bojonegoro-serentak-bagikan-sembako-pada-masyarakat-terdampak-wabah-covid-19/
Lanjut Kapolres Bojonegoro, adanya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pembebasan narapidana (napi) melalui asimilasi dan integrasi. Polres Bojonegoro mengambil langkah cepat dan tegas sebagai antisipasi pengeluaran dan pembebasan napi guna pencegahan dan penanggulangan persebaran Covid-19.
“Dengan adanya kebijakan tersebut, khususnya Polres Bojonegoro telah melakukan beberapa langkah strategis guna mengantisipasi kejahatan dan kriminalitas di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kita pantau pergerakan mereka. Kita akan lakukan penindakan jika terjadi dan siapa saja yang melakukan kejahatan di Bojonegoro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak perduli pelaku merupakan narapidana yang menjalani program asimilasi maupun bukan,” tegas Kapolres Bojonegoro.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, mengungkapkan, wilayah Kabupaten Bojonegoro saat ini relatif aman dan terkendali, kriminalitas di Kabupaten Bojonegoro menurun selama masa pandemi corona. Meski begitu, pihaknya tak mau lengah, sehingga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Peningkatan patroli dilakukan.
“Polres Bojonegoro akan mengambil langkah yakni pemetaan terhadap para napi yang mendapatkan asimilasi atau dibebaskan. Pemetaan wilayah rentan kejahatan yang berdasarkan data atau informasi riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya. Meningkatkan pelaksanaan patroli guna mengantisipasi tindak pidana khususnya tindak pidana jalanan (street crime) untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” tandas Kapolres.
Melalui media ini, masyarakat diimbau agar lebih waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan apabila pulang malam maka sebaiknya jangan sendirian dan upayakan melewati rute yang aman. Untuk sepeda motor agar di parkir di tempat yang aman dan di kunci stir, di tambah kunci ganda. (*/red)