Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Raker dengan Menteri ESDM, Rico Sia Minta Izin Tambang Ditertibkan

Friday, 18 February 2022 - 15: 00
Raker dengan Menteri ESDM, Rico Sia Minta Izin Tambang Ditertibkan

Rico Sia, Anggota Komisi VII DPR RI.

JAKARTA – Maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau penambang liar menjadi perhatian semua pihak karena bertentangan dengan program transisi nasional yang dijalankan Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI dari Dapil Papua Barat Rico Sia saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (17/2/2022).

“Menjamurnya pertambangan tanpa izin yang tidak dikontrol pemerintah sangat mencemaskan. Karena mereka tidak mengikuti tata kelola pertambangan yang baik, ini akibatnya bisa membahayakan, merusak, dan jelas merugikan daerah juga negara,” ungkap Rico Sia.

Baca Juga

Temui PGSI, Haerul Amri Minta Pemerintah Jamin Guru Swasta

DPD PKS Bojonegoro Gelar Rapimda dan Flashmob Sambut Ramadan 1444 H

Legislator NasDem inipun mengisahkan penambang liar di dapilnya, Papua Barat, yang banyak penambang liar dengan ekskavator mengambil emas. Menurut Rico, ini berkaitan dengan PETI yang sangat merugikan.

“Saya banyak menerima masukan dari berbagai aliansi terkait penambang emas tanpa izin di Papua Barat, maka saya meminta kepada Menteri ESDM agar segera dapat mengumpulkan data melalui Dirjen Minerba (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara) untuk menerbitkan izin tambang rakyat kepada mereka pemilik hak ulayat. Sehingga tambang tersebut bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat, dan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan negara,” papar Rico Sia.

Ditambahkan Rico, bila kondisi ini semakin lama dibiarkan, yang akan menikmati hasilnya hanyalah si penambang liar tersebut. Tapi apabila proyek sudah habis, maka lokasi tambah ditinggalkan dan akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Ini berdampak buruk bagi masyarakat serta merugikan daerah dan negara.

“Untuk itu pemerintah harus memberikan izin kepada pemilik hak ulayat, supaya daerah atau negara bisa berpenghasilan, masyarakat sejahtera, pengusaha dapat bekerja dengan tenang, dan aparatur bisa lega,” pungkas Rico.(*/nia/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist