BOJONEGORO – Guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Diseas (COVID-19) di Kabupaten Bojonegoro, khususnya di wilayah Kecamatan Kota, mulai hari Senin 27 April 2020 akan diberlakukan jam malam.
Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan SSTP MM, saat dihubungin awak media ini menjelaskan mulai hari ini akan ada pemberlakuan jam malam di wilayah Kota. Oleh karenanya, hal tersebut dilakukan menyusul semakin bertambahnya jumlah warga yang berstatus PDP dan positif Covid-19.
BACA JUGA: https://kabarpasti.com/hari-ini-di-bojonegoro-jumlah-odp-pdp-bertambah-dan-positif-covid-19-tetap/
Pemberlakuan jam malam yang dimaksud yaitu, batas orang melakukan aktivitas di luar rumah adalah pukul 21.00 WIB, dihimbau kepada seluruh warga sudah harus di dalam rumah masing-masing. Sesuai dengan himbauan pemerintah agar tidak terjadi kerumunan (social distancing) dan dapat menjaga jarak (physical distancing), terangnya.
“Mulai hari ini masyarakat tidak diperbolehkan keluar rumah melebihi jam 9 malam, semua ini guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang kondisinya semakin mengkhawatirkan,” jelas Mochlisin.
Dengan adanya pembatasan jam malam di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro, dirinya berharap agar masyarakat memiliki kesadaran guna menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga lingkungan, tuturnya.
“Bagi warga yang kedapatan masih berada di luar rumah, melewati jam 9 malam akan kita berikan persuasif dan apabila tidak dihiraukan kita minta membuat pernyataan,” tegas Mochlisin.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/pekerja-pt-pertamina-ep-dari-luar-bojonegoro-dikarantina-dan-jalani-rapid-test/
Pencegahan penyebaran Covid-19 ini merupakan tanggunjawab bersama, kita harus gotong royong dan berkeja sama agar terhindar dari wabah yang mematikan. Sejak munculnya wabah corona juga telah diberlakukan jam malam, setiap hari juga dilakukan patroli baik dari Gugus Tugas Kecamatan maupun Gugus Tugas Kelurahan/Desa.
“Selama ini juga sudah ada pembatasan, namun pemberlakuan jam akan lebih diperketat,” tambahnya.
Di akhir, Camat Bojonegoro, menyampaikan kepada masyarakat tetap patuhi himbauan pemerintah, di rumah saja, jaga kesehatan dan kebersihan, jauhi kerumunan, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, pesannya. (luf/red)
Mohon maaf bagaimana jika ada salah satu dari keluarga kita yang sedang sakit, dan penyakitnya itu kambuh pas jam 11 apakah kita harus langsung larikan ke IGD ? apakah kita harus menghubungi pihak rumah sakit dulu agar pihak rumah sakit yang menjemput saudara kita yang penyakitnya kambuh menggunakan mobil ambulans? Sedangkan keadaanya darurat.
Sekian Dan Terimakasih 🙏