Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Puskesmas Rusak, Dipastikan Masuk Rencana Rehab Tahun Anggaran 2020

Friday, 4 October 2019 - 13: 54
Puskesmas Rusak, Dipastikan Masuk Rencana Rehab Tahun Anggaran 2020

Kondisi Pustu Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro

BOJONEGORO – Sarana dan prasarana Puskesmas perlu mendapat perhatian demi meningkatakan kualitas pelayanan. Sarana dan prasarana yang berkualitas dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna puskesmas itu sendiri yakni pasien dan petugas.

Sementara standar dalam menyediakan dan memelihara sarana dan prasarana puskesmas telah ada pedoman yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Kondisi rusaknya beberapa bagian bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu tentu menimbulkan rasa ketidakamanan dan ketidaknyamanan yang dikhawatirkan bisa mengurangi kualitas pelayanan bagi pengguna Puskesmas itu sendiri.

Baca Juga

Komunikasi Kemenkeu-PPATK Dinilai Tak Sinergis

Berkah Ramadhan, 6 Bansos Akan Segera Cair!

Saat dihubungi oleh awak media kabarpasti.com, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Hernowo menyampaikan bahwa Rehabilitasi Puskesmas rusak ini sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bidang Kesehatan yang bisa dipastikan sudah masuk dalam rencana pembahasan APBD TA. 2020.

“Terkait Pustu yang rusak, sudah ada pembahasan dan bisa dipastikan sudah masuk rencana rehab tahun anggaran 2020,” jelas Kadis.

Seperti berita gambar sebelumnya Pustu yang berada di wilayah barat Kecamatan Sukosewu patut menjadi perhatian. Pasalnya ada beberapa bagian bangunan yang kondisinya bisa membahayakan siapa saja yang berada di tempat yang menjadi rujukan sarana kesehatan bagi warga.

Setelah di rehab hampir 6 tahun lalu tiga pilar teras bangunan Pustu ini patah dan bisa membahayakan. (Kust/Red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist