BOJONEGORO – Satreskrim Polres Bojonegoro, bersama Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap 2 (dua) pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu orang pemuda. Dan saat inj pelaku lain masih dalam pengejaran.
Dijelaskan AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH saat menggelar konferensi pers, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Jatanras Polda Jawa Timur, telah berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungadem.
Hal tersebut berawal saat dari 9 (sembilan) orang sedang berkumpul dan berpesta minuman keras. Selanjutnya muncul 3 (tiga) pemuda berboncengan dan melintas mengendarai kendaraan roda (motor) dan bleyer-bleyer.
“Tiga pemuda yang berboncengan motor bleyer-bleyer di depan sembilan pemuda yang sedang pesta minuman, selanjutnya dikejar dan dipukuli hingga luka-luka dan satu di antaranya tiga korban ada yang meninggal dunia,” terang Kapolres Bojonegoro.
Tiga orang korban pemukulan yakni Muhammad Fahrudin Ghozali (19), Lilih Linggarjati (19) dan M. Fauzi Shodikon (19) ketiganya merupakan warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Disebutkan, M. Fauzi Shodikon (19) merupakan salah satu dari tiga korban pemukulan yang meninggal dunia, dan dua lainnya luka-luka. Pengeroyokan terjadi Minggu, 7/2/21 pukul 01.30 WIB di sekitar Jalan PUK turut Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Dua pelaku yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka yakni DK (20) warga Desa Sidorejo RT 10 RW 09 Kecamatan Kedungadem, dan MNH (32) warga Dusun Siwot RT 06/03 Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem. “Saat ini telah kami amankan berikut barang bukti yang dipakai saat pengeroyokan,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan anaman hukuman seberat-beratnya 12 tahun penjara. Dan Polisi telah menetapkan 7 (tujuh) orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Melalui media kabarpasti.com, AKBP EG Pandia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada agar tidak mudah terprovokasi. Dan diharapkan dapat turut serta menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (Cipto/red)