BOJONEGORO – Berawal dari bencana kekeringan dan darurat air bersih, akhirnya diputuskan untuk membangun sejumlah Toren air bersih untuk memenuhi kebutuhan air sebagai langkah antisipatif setiap datang musim kemarau.
Bertahun-tahun warga Desa Campurejo Kec/Kab. Bojonegoro mengalami kesulitan air bersih di setiap musim kemarau, sehingga harus menunggu suplai bantuan air yang dikirim oleh berbagai pihak. ” Dahulu setiap kemarau warga Campurejo, mengandalkan kebutuhan air bersih dari suplai dan bantuan dari operator perusahaan Migas setempat, ” kata seorang warga.
Dalam setiap tahun saat memasuki musim kemarau, hampir sebagian besar warga Desa Campurejo merasakan kesulitan terkait dengan kebutuhan air bersih, setiap pagi harus menyiapkan tempat air (drum, gentong, bak, dan lainnya) di depan rumah dan menunggu suplai bantuan air bersih dari Migas, kata Priyono warga RT 23/02 Dusun Plosolanang Desa Campurejo kepada awak media ini.
Senin (08/10/19) pagi, Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno S.Sos, menyampaikan setiap musim kemarau tiba di Campurejo selalu identik dengan kekeringan, sebagian besar warga kesulitan memperoleh air bersih, sehingga Pemerintah Desa bersama masyarakat memutuskan sebagai bencana darurat kekeringan/air bersih. “Melalui program inovasi yang dikembangkan oleh Pemdes, maka dilakukan pembangunan sumur bawah tanah untuk mencukupi kebutuhan air bersih warga,” katanya.
Program pembangunan Toren ini, guna mencukupi kebutuhan air bersih dengan mencari lokasi sesuai wilayah yang benar benar terjadi kekeringan. Sumur bor dengan kedalaman yang memadai dan airnya pun juga dilakukan uji laboratorium, sehingga menghasilkan air yang bersih dan layak untuk dimanfaatkan, tutur Kades.
Masih menurut Edi Sampurno, terkait dengan anggaran pembangunan dan pembuatan Toren air bersih itu sendiri, di dalam Undang Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, dimana Desa diberi kewewenangan untuk mengatur rumah tangganya, sehingga Pemdes merancang anggaran baik dana transfer dalam hal ini Dana Desa, Alokasi Dana Desa maupun sumber dana dari pihak ketiga yang selanjutnya direncakan melalui musyawarah. “Memprioritaskan anggaran untuk menentukan lokasi sumur atau sumber air bersih dalam menanggulangi wilayah yang terjadi kekeringan,” ucapnya.
Melalui pantauan media ini, setelah pembangunan Toren air bersih yang berada disejumlah titik, saat ini Pemdes Campurejo telah berhasil membangun sekira 20 Toren air bersih. Dan dikarenakan juga membutuhkan pemeliharaan, maka Toren tersebut dikelola oleh Himpunan Pengelola Air Bersih (HIPAB) yang dibentuk dimasing-masing lokasi, untuk besaran tarif diputuskan melalui musyawarah di Desa.
Kepala Desa Campurejo juga menyampaikan salah satu penggunaan Dana Desa yaitu pemanfaatan untuk inovasi Desa, dirinya berharap agar masyarakat untuk terus bersama meraih kebaikan dalam mendukung program program yang bermanfaat. “Musim kemarau yang dahulu menjadi bencana kekeringan sekarang justru menjadi tumbuh kembangnya ekonomi mikro di wilayah masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)