BOJONEGORO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 di Kabupaten Bojonegoro diperpanjang dari 25 Januari – 8 Februari 2021 untuk terus menekan jumlah penyebaran pandemi Covid-19. Berbagai usaha memasyarakatkan protokol kesehatan terus dilakukan berbagai institusi untuk bersama-sama mencegah tingginya angka konfirmasi positif virus.
Seperti yang dilakukan, Satuan Lalu Lintas Polres Bojonegoro yang pagi ini nampak membagikan ratusan masker yang menyasar Pasar Tradisional Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/2/2021).
Nampak dari pantauan media ini, beberapa anggota Satlantas yang mengenakan pakaian olahraga membagikan masker pada pedagang pasar yang sedang menjajakan barang dagangannya dipinggir jalan area pasar.
Dipimpin langsung Kasat Lantas Bojonegoro AKP Heru Sudjio BS, SH, kegiatan ini sebagai himbauan kewajiban menaati Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas.
“Kita terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas mereka,” harap Kasat Lantas.
Menurutnya, pembagian masker sengaja nenyasar pasar tradisional karena aktivitas warga di area ini lumayan besar. AKP Heru Sudjio mengatakan jika usaha pencegahan terus dilakukan oleh jajaran Polres diseluruh wilayah Resort Bojonegoro mai Operasi Yustisi bersama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, berbagi masker hingga himbauan protokol kesehatan.
“Kita menghimbau agar masyarakat terus mengedepankan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan, memakai masker dan menjauhi berbagai kerumunan,” pungkas AKP Heru Sudjio. (cipt)