BOJONEGORO – PPKM Darurat di Jawa Bali telah memasuki hari ketujuh sejak diberlakukan dari 3 Juli lalu. Tak terkecuali di Kabupaten Bojonegoro, beberapa organisasi masyarakat juga menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat hinggap daerah, agar dapat membantu mengakhiri pandemi Covid-19.
Seperti yang dilakukan Ta’mir Masjid At-Taqwa PDM Bojonegoro yang mengeluarkan pengumuman agat tidak menggelar ibadah Shalat Jum’at pada tanggal 9 dan 16 Juli 2021 atau selama masa PPKM Darurat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, Drs H Sholikhin Jamik SH, MH, Jum’at (09/07/21).
Kebijakan tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 05/EDR/1.0/E/2021, tanggal 17 Zulqaidah 1442 H atau 28 Juni 2021, tentang Tuntunan dan Panduan Menghadapi Pandemi dan Dampak COVID-19, Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 800/2862/412.202/2021, tertanggal 03 Juli 2021, dan memperhatikan pendapat anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro, serta memprihatinkan maraknya penularan COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro saat ini.
“Bersama ini Takmir Masjid At-Taqwa, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro mengambil kebijakan untuk tidak mengadakan ibadah salat Jumat pada tanggal 9 dan 16 Juli 2021.” tutur Sholikhin Jamik.
Selanjutnya kepada seluruh jama’ah Masjid At-Taqwa, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro dimohon maklum adanya, seraya memohon kepada Allah semoga pandemi COVID-19 ini segera diangkat.
“Dengan adanya langkah yang kami putuskan ini kami tidak lupa memohon maaf yang sebesar-besarnya.” tutur Sholikhin Jamik.(dik/red)
Harusnya kita tetap menjalankan ibadah dengan sebaik baiknya walaupun keadaan dibuat pandemi. Itulah upaya orang kafir untuk melemahkan iman kita.
Sudah selemah itukah iman kita kepada Allah SWT dan Rasulullah Muhammad Saw.
Mari kita bangkit untuk tetap menjalankan syariat agama walaupun keadaan seperti ini. Inilah sebenarnya bagian dari jihat fi Sabilillah. Renungkanlah kawan kawan.