Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polsek Sukosewu Gelar Ops Yustisi dan Baksos kepada Keluarga Terkonfirmasi Positif

Wednesday, 23 December 2020 - 15: 50
Polsek Sukosewu Gelar Ops Yustisi dan Baksos kepada Keluarga Terkonfirmasi Positif

Pembagian dan pemakaian masker pada masyarakat

BOJONEGORO – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif, serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 23/12/20 Polsek Sukosewu menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan melaksanakan Bakti Sosial (Baksos).

Di penghujung tahun 2020, wilayah Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi zona merah, akibat jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Sehingga diperlukan tindakkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Virus.

Dikatakan, Kapolsek Sukosewu, Iptu Wahjoe Febrianto, S.H sejak munculnya pandemi Virus Corona pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu, hingga saat ini tak hentinya dilaksanakan pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga

Sumber Informasi Tepat, Tim Pokja TP3PS Sosialisasikan Perhutanan Sosial

Proyek Akan Dimulai, Puluhan Pedagang Di Jalan Pemuda Bojonegoro Bongkar Bagian Depan Warungnya

Pemberian sembako kepada keluarga korban terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu 23/12/20

Seperti yang dilakasanakan saat ini, personel Polri bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Sukosewu menggelar operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya saat beraktifitas di luar rumah.

“Kegiatan hari ini dilaksanakan di pertigaan Dam Klepek jalan raya Kapas – Sukosewu, kecamatan Sukosewu, kabupaten Bojonegoro”, jelasnya.

Kepada awak media kabarpasti.com, Kapolsek Sukosewu mengungkapkan pada kegiatan operasi yustisi saat ini, petugas berhasil memberikan tindakkan berupa teguraan lisan kepada 20 orang, teguran tertulis sebanyak 25 orang, sanksi sosial 40 orang (kepada anak di bawah umur), dan denda administratif sebanyak 18 orang.

Selain melakukan tindakkan terhadap masyarakat yang melanggar Prokes, petugas juga membagikan masker medis secara gratis. Dan membagikan bantuan sembako (beras 5 kilogram dan telur 1 kilogram) kepada keluarga yang terkonfirmasi positif, tuturnya.

Pembagian masker medis secara gratis, Rabu 23/12/20

Melalui media ini, Iptu Wahjoe Febrianto, menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Prokes guna melindungi diri dan sesama dari penularan Virus Corona, yakni dengan 4 M.

“Menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker,” pungkasnya. (Cipto/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist