BOJONEGORO – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif, serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 23/12/20 Polsek Sukosewu menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan melaksanakan Bakti Sosial (Baksos).
Di penghujung tahun 2020, wilayah Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi zona merah, akibat jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Sehingga diperlukan tindakkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Virus.
Dikatakan, Kapolsek Sukosewu, Iptu Wahjoe Febrianto, S.H sejak munculnya pandemi Virus Corona pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu, hingga saat ini tak hentinya dilaksanakan pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakasanakan saat ini, personel Polri bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Sukosewu menggelar operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya saat beraktifitas di luar rumah.
“Kegiatan hari ini dilaksanakan di pertigaan Dam Klepek jalan raya Kapas – Sukosewu, kecamatan Sukosewu, kabupaten Bojonegoro”, jelasnya.
Kepada awak media kabarpasti.com, Kapolsek Sukosewu mengungkapkan pada kegiatan operasi yustisi saat ini, petugas berhasil memberikan tindakkan berupa teguraan lisan kepada 20 orang, teguran tertulis sebanyak 25 orang, sanksi sosial 40 orang (kepada anak di bawah umur), dan denda administratif sebanyak 18 orang.
Selain melakukan tindakkan terhadap masyarakat yang melanggar Prokes, petugas juga membagikan masker medis secara gratis. Dan membagikan bantuan sembako (beras 5 kilogram dan telur 1 kilogram) kepada keluarga yang terkonfirmasi positif, tuturnya.

Melalui media ini, Iptu Wahjoe Febrianto, menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Prokes guna melindungi diri dan sesama dari penularan Virus Corona, yakni dengan 4 M.
“Menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker,” pungkasnya. (Cipto/red)