BOJONEGORO – Rabu 12/02/2020 sekira pukul 23.20 WIB, di Desa Campurejo Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonegoro Kota menangkap pelaku percobaan pencurian kendaraan roda dua.
Kejadian bermula, saat Suwandi (60) warga Desa Campurejo RT 05 RW 04 Kecamatan Bojonegoro sedang menonton televisi, tiba-tiba terdengar suara standart motor (jagang motor) kemudian saksi langsung bergerak dan memastikan suara tersebut, ternyata ada orang yang mengutak utik dan berusaha mencuri motor.
Melihat kejadian tersebut, Suwandi berusaha berteriak dan mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Dibantu warga sekitar, yang kebetulan malam itu masih belum tidur, setelah dikejar akhirnya pelaku tertangkap. “Dari keterangan warga bernama Andi Kurniawan melaporkan, tentang adanya kejadian percobaan pencurian dan saat ini pelaku telah diamankan di sel tahahan Mapolsek Kota Bojonegoro,” ujar Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Eko Dhani Rinawan.
Saat ditemui awak media ini Jum’at 14/02/2020 sore, Kapolsek Bojonegoro Kota, mengungkapkan bahwa pelaku tertangkap saat berusaha melarikan diri setelah saksi atas nama Suwandi mengetahui ada seorang yang mengutak utik motor dan akan mencuri motor yang ada di teras rumahnya. Saat melarikan diri pelaku berinisial ST (43) warga Wonokromo SS 58-B RT 04 RW 05 Wonokromo Surabaya dikejar dan tertangkap warga.
Dijelaskan pula, bahwa pelaku gagal mencuri kendaraan motor merk beijing warna hitam dengan nomor seri S 3563 HV tahun 2009. Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota guna proses lebih lanjut, tutur Kompol Eko Dhani Rinawan.
Melalui media ini, Kapolsek Bojonegoro Kota berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dengan adanya tindak pidana pencurian, agar mengunci setir saat meninggalkan kendaraan atau menempatkan kendaraan ditempat yang benar-benar aman, pungkasnya. (DeBe)