BOJONEGORO – Jum’at 27/11/20, pukul 11.30 WIB, Polsek Kasiman mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah warga bernama Jiyah (korban), Dusun Ngantru RT 006 RW 003 Desa Sekaran Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.
Diungkapkan, Kapolsek Kasiman, Iptu Ekat Sunaryo, menindaklanjuti laporan warga, adanya kejadian kebakaran rumah selanjutnya anggota Polsek Kasiman bersama Babinsa, Kades Sekaran dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari pos Padangan meluncur menuju TKP.
“Kejadian diketahui oleh korban sekitar pukul 11.30 wib, dan petugas gabungan di bantu oleh warga melakukan pemadaman api, hingga akhirnya pukul 12.45 api berhasil dipadamkan,” ucap Iptu Ekat Sunaryo.
Adapun kronologis kejadian tersebut, pada pukul 11.30 WIB, rumah milik Jiyah (korban) diketahui ada api berasal dari arus pendek televisi yang membesar dan membakar ruang keluarga sampai melebar.
Korban dan tetangga sekitar berusaha memadamkan api tersebut dengan cara menyiram air dan api masih membesar, tetangga korban melaporkan ke Polsek Kasiman kemudian menghubungi pos Damkar di Padangan untuk melakukan pembasahan.
Setelah melakukan olah TKP dan berdasarkan data data di lapangan, di duga penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek atau konsleting listrik dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 50.000.000,00.
Kepada warga, Kapolsek Kasiman, Iptu Ekat Sunaryo berpesan agar warga selalu waspada, terlebih antisipasi kebakaran. “Cek dan pastikan tidak ada api yang menyala di kompor, ataupun aliran listrik. Tidak kalah penting cek jaringan arus/kabel listrik dengan bantuan tenaga ahlinya untuk memastikan bahwa jaringan listrik dalam rumah aman,” kata Kapolsek Kasiman.(*/Cipto)