BOJONEGORO – Guna mendukung kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 agar masyarakat merayakan Idul Fitri 1441 H dengan rasa aman dan nyaman, Polres Bojonegoro mendirikan 1 Pos Pam dan 3 Pos Cek Point dalam kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2020.
Berdasarkan Rencana Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2020 Polda Jatim Nomor : R/Renops – 25/IV/OPS.1.1.1./2019 tanggal 23 April 2020 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1441 H di Jawa Timur. Sedangkan pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat “Ketupat Semeru 2020” Polres Bojonegoro dimulai tanggal 24 April sampai 30 Mei 2020.
Adapun Pos Pam dan Pos Cek Point tersebut tersebar di wilayah perbatasan, di antaranya Pos Pam terpadu di Terminal Bus Rajekwesi, Pos Cek Point Baureno berada diperbatasan Bojonegoro – Lamongan, Pos Cek Point Padangan berada diperbatasan Kecamatan Padangan Provinsi Jawa Timur – Kecamatan Cepu Jawa Tengah, Pos Cek Point Margomulyo berada di perbatasan Bojonegoro – Ngawi dan Pos Cek Point Stasiun Kereta Api.
BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/awal-puasa-ramadhan-kapolres-bojonegoro-bagikan-nasi-kotak-dan-takjil-pada-tukang-becak-dan-ojek/
Sabtu, (25/04/2020) Kapolres Bojonegoro AKBP Muchamad Budi Hendrawan SIK MH, di dampingi para Kasat melakukan pengecekan di Pos Cek Point Padangan berada di Desa dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bojonegoro memantau langsung pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan aparat gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
“Jaga soliditas dan kekompakan yang terlibat pengamanan ini,” ucap Kapolres kepada petugas jaga Pos Cek Point saat melakukan pengecekan.
Sehingga dalam pelaksanaan tugas mampu mengatasi berbagai kendala dan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Lakukan tugas sesuai SOP yang ada, utamakan keselamatan dalam bekerja. Semoga Allah selalu melindungi dan mencatat kerja kita sebagai ladang ibadah,” tandas Kapolres.
Kapolres berharap segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, dapat didukung penuh oleh setiap warga negara yaitu dengan taat dan patuh serta disiplin dalam menerapkan prosedur kesehatan, “Berbagai upaya yang kita lakukan akan sia-sia jika masyarakat tidak disiplin dalam menerapakan prosedur kesehatan, untuk itulah kita harapkan peran serta masyarakat, yaitu dengan disiplin menaati instruksi pemerintah,” pungkas Kapolres Bojonegoro kepada awak media ini. (*/red)