BOJONEGORO – Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jum’at, 30/12/22, menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Akhir Tahun 2022. Sekaligus menyampaikan sejumlah kasus serta keberhasilan penanganan selama satu tahun, di Gedung AP I Mapolres Bojonegoro.
Anev akhir tahun dihadiri Kapolres, Waka Polres, Pejabat Utama Polres Bojonegoro, serta puluhan awak media meliputi media online, cetak, televisi, dan radio.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP, Muhammad, SH, SIK, M.Si, mengatakan, Anev Kamtibmas ini digelar guna menyampaikan segala kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022.
Disebutkan, bahwa sepanjang tahun 2022 ini terjadi kenaikan jumlah kasus, namun di samping itu untuk penanganan kasus juga terjadi kenaikan yang cukup tinggi.
“Dari dasar data yang kami miliki, di tahun 2022 ini ada kebaikan kasus dibanding tahun 2021 lalu, yakni terdapat 91 kasus atau naik sekitar 17,91%. Untuk penyelesaian kasus juga naik cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya, tercatat ada 90 kasus atau 24,59%,” terang Kapolres Bojonegoro.
Di tahun 2022 Polres Bojonegoro memiliki satu kasus yang menjadi sorotan, yakni pelaku tindak pidana dari kategori anak di bawah umur. Di mana pada tahun 2021 ada sebanyak tersangka 29 anak (semua laki-laki), dan di tahun 2022 ini terdapat tersangka 70 anak laki-laki dan 3 anak perempuan.
Pada kasus tindak pidana khusus, di tahun 2022 ini mengalami penurunan. Di mana, pada tahun 2021 lalu terdapat 18 kasus, dan tahun 2022 ini terdapat 15 kasus. “Di sini ada penurunan 3 kasus atau 16,66% yang turun kasus uang palsu dan illegal loging dan yang naik adalah kasus BBM illegal”.
Lebih lanjut dikatakan pada kasus tindak pidana anak di bawah umur dan perempuan ada kebaikan, pada tahun 2021 terdapat 40 kasus, dan pada tahun 2022 ini ada 58 kasus. Naik 18 kasus atau 45 persen. “Untuk kasus korupsi antara tahun 2021 dan 2022 sama, yakni satu kasus,” tutur AKBP Muhammad.
Diungkapkan selanjutnya pada kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Tahun 2021 terdapat 48 kasus dan pada tahun 2022 ada 84 kasus atau naik 75 persen. “Untuk jumlah tersangkanya tahun 2021 sebanyak 56 tersangka, dan tahun 2022 sebanyak 100 tersangka atau naik 75,57%”.
Kasus tindak pidana ringan (tipiring), jika dibandingkan dengan tahun 2021 juga ada peningkatan. Untuk jumlah tersangka kasus tipiring tahun 2021 ada 274 tersangka dan di tahun 2022 sebanyak 452 tersangka atau naik 64,96 persen. Barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan tahun 2021 terdapat 1.526 liter, tahun 2022 sebanyak 4.876 liter atau mengalami kenaikan 219,53 persen.
Ditambahkan Kapolres Bojonegoro, sesuai data yang ada, pada kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, di wilayah Kabupaten Bojonegoro ini, mengalami penurunan. “Untuk laka lantas turun 2,02% dan pelanggaran lantas turun 10,4%”.
Melalui media ini, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya saat menyambut dan merayakan pergantian tahun, diharap tidak perlu melakukan pesta yang berlebihan. “Apa bila tidak ada kegiatan penting, lebih baik berdiam diri dan berdoa di rumah bersama keluarga”. (red)