BOJONEGORO – Guna menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) launching program “Polisi RW“, Jum’at(19/5/2023).
Kegiatan tersebut bertempat di Alun-alun, dihadiri oleh Bupati Bojonegoro diwakili Asisten 1, Joko Lukito, Dandim 0813 diwakili Pasi Persdim, Kapten. Kav. Rochim Sri Wahyu Utomo, Kajari diwakili Kasi Pidsus, M. Arifin, Ketua DPRD diwakili Ketua Komisi B, Sudiono, Ketua Pengadilan Negeri(PN), diwakili MH. Nalfrijon, juga diikuti Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Kapolsek jajaran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan tamu undangan.
Selaku pimpinan Apel sekaligus launching Polisi RW yakni Kapolres Bojonegoro. Dan diikuti peserta Apel dari TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Kapolres Bojonegoro menyematkan Ban Lengan “Polisi RW” dan Rompi secara simbolis kepada perwakilan anggota.
Pada saat sambutan, AKBP Rogib Triyanto mengucapkan terima kasih dapat hadir serta berkumpul di alun-alun guna mengikuti kegiatan “Apel Launching Polisi RW Polres Bojonegoro” dalam keadaan sehat, penuh semangat dan tidak ada halangan suatu apapun.
Masih dalam sambutannya, pada program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW (yaitu mendengarkan keluhan warga dan problem solving), kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mengedepankan upaya preemtif guna mewujudkan stabilitas Keamanan Dalam Negeri (kamdagri).
Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk saling memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang sedang dibutuhkan atau yang diperlukan saat ini, menyadarkan masyarakat atau komunitas pada posisinya yang sedang dilayani oleh Polri, membuka peluang untuk bekerja sama dengan komunitas masyarakat dalam mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip community policing dan restoratif justice serta akuntabilitas.
“Adanya program Polisi RW ini, harapannya dapat membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri, kemudian mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah masyarakat serta keinginan dan harapan masyarakat di wilayah RW masing-masing,” ucap Kapolres, AKBP Rogib Triyanto disela-sela sambutannya.
Di akhir, semoga Polisi RW dapat “ Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat Bagi Masyarakat“ khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro, dengan harapan semoga situasi kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Seusai Apel dan Launching Polisi RW dilanjutkan, pemotongan tali balon dan membunyikan tombol sirene oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro.
Ditempat yang sama, Kapolres Bojonegoro mengatakan Polisi RW ini merupakan bagian dari arahan Kapolri yang menerjemahkan perintah Presiden RI, agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat.
Sehingga sosok Polisi sebagai pelindung, pengayom juga pelayan masyarakat bisa terwujud. Konsep Polisi RW memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembankan sikap yang positif.
“Intinya Polisi harus hadir ditengah-tengah masyarakat yang berbasis komunitas yang paling mikro adalah RW, di mana tugas Polisi RW adalah untuk membuat aman, damai dan sejuk di wilayah RW tersebut dengan cara security assessment, dengan cara berkolaborasi bersama, dengan respons cepat untuk memberikan problem solving dengan permasalahan yang muncul di RW tersebut,” ucap Kapolres kepada awak media di Alon-alon Bojonegoro.
Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Joko Lukito mengatakan Pemerintah Daerah siap mendukung dan bekerja sama demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kita berharap adanya Polisi RW selalu terjalin kerja sama yang baik, saling koordinasi sehingga kita dapat mencegah munculnya gangguan kamtibmas,” pungkas Joko Lukito. (*/red)