Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Periksa Kendaraan Plat Nomor Luar Bojonegoro di Pos Perbatasan

Monday, 27 April 2020 - 14: 34
Polisi Periksa Kendaraan Plat Nomor Luar Bojonegoro di Pos Perbatasan

Petugas saat mengecek pengendara yng melintas di perbatasan

BOJONEGORO – Tim gabungan yang TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, bekerja keras di bulan Ramadhan ini dengan memeriksa semua kendaraan bermotor bernomor seri luar daerah. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah pos cek point yang ada di setiap perbatasan antar kota.

Perketat pengawasan wilayah perbatasan juga dilaksanakan Tim gabungan. Di tiga daerah perbatasan pintu masuk Bojonegoro yakni Kecamatan Margomulyo yang merupakan perbatasan Ngawi, Kecamatan Padangan perbatasan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan Kecamatan Baurno perbatasan Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jatim.

BACA JUGA: https://kabarpasti.com/sekat-pemudik-luar-wilayah-jatim-polres-bojonegoro-terapkan-rekayasa-lalu-lintas/

Guna mengantisipasi para pemudik, sesuai dengan protokol pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pendemi Covid-19, masyarakat diminta sementara agar menunda mudik.

“Bersama instansi terkait kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudinya di setiap pos pemeriksaan perbatasan yang sudah didirikan di tiga lokasi,” kata Kasat Lantas, AKP Mohammad Amirul Hakim SIK, Senin 27/04/2020.

Menurutnya setiap kendaraan yang melintas baik roda dua dan roda empat atau lebih terutama plat nomor luar daerah, akan langsung diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Pemeriksaan yang dilakukan petugas itu meliputi meminta pengendara menunjukkan kartu identitas dan surat kendaraan. Pemeriksaan kesehatan dengan memeriksa suhu tubuh sopir dan penumpang, menyemprot disinfektan barang bawaan, dan menyarankan memakai masker. Selain itu juga melakukan pendataan mulai dari daerah asal hingga tujuan. Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik.

Baca Juga

Licin! Luberan Limbah Proyek di Jalan Raya Sekitar Desa Jono Bojonegoro Dikeluhkan Warga

Hari Ke- 2 Puasa Ramadan 1444 H, Bacaleg NasDem Sambangi ODGJ di Kapas Bojonegoro

BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/polres-bojonegoro-dirikan-1-pos-pam-dan-3-pos-cek-point-di-wilayah-perbatasan/

“Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian secara humanis mengarahkan putar balik dan menunda mudik sementara waktu. Ini semua demi keselamatan bersama agar pendemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” pungkas Kasat Lantas. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist