BOJONEGORO – Di era Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19, Kamis, 10/9/20 Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menjaga jarak, cuci tangan, dan memakai masker.
Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro ini, dihadiri Kapolres Bojonegoro AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH, beserta jajaran anggota, dan ketua FKUB KH Alamul Huda.
Guna mengungkap sejumlah kasus yang telah ditangani selama beberapa bulan terakhir, dan menyampaikan pesan serta himbauan kepada masyarakat pada konferensi pers saat ini juga menghadirkan ketua FKUB Kabupaten Bojonegoro.
“Kita menghadirkan Gus Huda agar pesan terkait kasus-kasus yang terjadi dapat tersampaikan dengan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolres Bojonegoro.
Disampaikan AKBP Muchamad Budi Hendrawan, SIK, MH, bahwa Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian dengan pemberatan (Cur-brankas) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di PT Tumbak Mas Niaga Sakti yang beralamat di jalan Mangga No.30 RT 18/02 Desa Campurejo, Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur.
Disebutkan, kejadian tersebut pada 12 Agustus 2020 lalu, pukul 01.00 WIB. Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp. 53.150.000,-, 1 unit Brankas, 1 buah kunci brankas, 1 buah kunci ruangan, 1 bendel nota.
Tersangka RYD (31) dengan alamat jalan HOS Cokroaminoto, No 292, Kelurahan Jetak, Kec/Kab. Bojonegoro, ini juga merupakan salah satu karyawan. Dari keterangan yang disampaikan, saat melakukan pencurian pelaku telah sengaja menggandakan kunci ruang kerja supervisor dan kunci brankas.
“Setelah berhasil membuka kunci ruangan dan brankas, tersangka lalu mengambil dan membawa kabur uang senilai lima puluh lima juta enam ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah,” tutur Kapolres Bojonegoro.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun.
Kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, agar terus berhati-hati dan waspada. Apa bila mengetahui kejadian atau hal-hal yang mencurigakan diharapkan segera melapor, pesan Kapolres Bojonegoro. (Cipto)