Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Polisi Di Bojonegoro Gelar Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Lawan Narkoba

Monday, 10 May 2021 - 11: 34
Polisi Di Bojonegoro Gelar Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Lawan Narkoba

Penandatanganan Pakta Integritas, Senin, 10/5/21

BOJONEGORO – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan keseriusan, khusunya Polres Bojonegoro beserta jajaran dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal. Hal itu, dikuatkan melalui komitmen bersama yang tertuang dalam penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas pencegahan penyalahgunaan narkoba  dilakukan Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH bersama personel Polri serta ASN Polres Bojonegoro dan jajaran, di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (10/5/21).

Kapolres Bojonegoro menyampaikan bahwa kegiatan komitmen bersama ini merupakan tindaklanjut Polri guna memerangi Narkoba yang merupakan perbuatan melawan hukum. Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat serta menjadi salah satu proxy war yang paling membahayakan karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

Baca Juga

Sekdaprov Jatim: Bojonegoro Juara I Dana Ngendap di Bank Jatim

Muncul Tarikan Retribusi Tanah Pinggiran Bengawan, Wabup Bojonegoro Kroscek ke Kelurahan Ledok Wetan

Selain itu, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN ini, sesuai instruksi Kapolri yang secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka Polisi atau ASN yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

“Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan. Tapi, juga dilakukan dengan tegas di internal Polres Bojonegoro dan jajaran,” tegas AKBP EG Pandia.

Ia menambahkan, permasalahan narkoba yang dihadapi saat ini tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabahi hingga aparat penegak hukum baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran Narkoba.

“Adanya komitmen bersama ini merupakan warning atau peringatan bagi personel yang masih main-main dengan narkoba. Juga mengingatkan kepada seluruh personel jangan sampai ada yang memiliki keterlibatan terhadap Narkoba, karena tidak segan-segan untuk direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) alias di pecat dari dinas Kepolisian,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist