Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Kasus Mafia Tanah, Ini Teleponnya!

Wednesday, 24 February 2021 - 12: 36
Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Kasus Mafia Tanah, Ini Teleponnya!

Kapolda Jawa Timur, Foto: istimew

SURABAYA – Kasus mafia tanah di Jawa Timur sampai saat ini masih saja terjadi, merespon hal ini. Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat.

Polda Jatim pun membuka hotline dengan nomor telfon yang bisa dihubungi yakni, (0813-3623-1994). Dengan nomor telfon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.

Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, bahwa kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.

Baca Juga

Dapat BKK 1,7 Miliar, Pengaspalan Jalan di Miyono Bojonegoro sudah Selesai Dikerjakan 100 Persen

Jalan Aspal BKD di Jumok Ngraho Bojonegoro sudah Selesai Dikerjakan 100 Persen

“Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (23/2/2021) malam.

Ditambahkan Irjen Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.

“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah,” tutup Kapolda Jatim. (*/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist