Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pipa PDAM Jebol Imbas Proyek, Warga Ini Keluhkan Pelayanan dan Kesulitan Air

Monday, 9 August 2021 - 11: 00
Pipa PDAM Jebol Imbas Proyek, Warga Ini Keluhkan Pelayanan dan Kesulitan Air

Air pipa PDAM yang jebol di Jalan Mastrip Bojonegoro, Minggu (8/8/21) sore. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Putusnya pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) disisi Jalan Mastrip, Desa Kauman, Bojonegoro imbas aktifitas pengerjaan renovasi pengerjaan trotoar mengakibatkan sebagian warga kesulitan bahkan tak bisa mengonsumsi air dari perusahaan daerah ini.

Pantauan awak media ini, putusnya pipa PDAM disebut oleh warga karena aktivitas alat berat yang melakukan penggalian dan pengangkatan akar pohon, dimana pipa ikut tercabut sehingga menimbulkan kebocoran dan airnya meluber dijalan.

Salah satu warga, Amin (50 tahun) warga sekitar lokasi mengungkapkan jika dirinya merasa kesulitan air karena air PDAM beberapa hari ini macet.

Baca Juga

Soal Debu Proyek Jalan di Suwaloh Bojonegoro, Kontraktor Telah Lakukan Penyiraman

Polri Gelar Lomba Konten Kreatif untuk Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke- 77

“Sudah sekitar empat sampai lima hari ini air PAM macet karena pipa saluran di Jalan Mastrip jebol Mas,” ungkapnya resah, Senin (9/8/2021).

Dirinya mengaku kesusahan mecari air karena harus minta dari sumur tetangga dan banyak warga yang membeli air karena tidak ada waktu dan tenaga untuk ambil dari sumur yang ada. Amin hanya bisa bersabar, padahal menurutnya pelanggan wajib membayar denda jika terlambat membayar, tapi pas air macet tidak pernah ada apa-apa dari PDAM.

“Kita orang kecil harus gimana lagi Mas,” keluhnya pada media ini.

Pria ini berharap PDAM menyampaikan permohonan maaf atau memberikan keringanan pembayaran dengan penghitungan lama kerusakan, karena selama itu tentu pengeluaran warga menjadi bertambah dengan harus terus membeli air untuk konsumsi sehari-hari.

Seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayan Publik, mestinya PDAM harus mampu bertanggungjawab karena pelayanan yang kurang maksimal terhadap pelanggan. (dik)

SendShareTweet

Comments 1

  1. Riza Teknik Brebes - Mandor Brebes says:
    2 years ago

    Cari Mandor Berpengalaman & Tanggung jawab ??? HUBUNGI : RIZA TEKNIK BREBES – Mandor Brebes HP (WA) 0853.1399.4212 / 0877.2615.6488. Siap bekerjasama dalam proyek Pipa Jargas, PDAM, Air Bersih, Limbah, Kabel FO, PJU, PLN, Ereksen Sutet dan Tower, Pembangunan Perumahan, Pabrik, Cutt & Fill, dll. Untuk info lebih lanjut silahkan kunjungi website kami di http://www.rizateknikbrebes2.blogspot.com

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist