BOJONEGORO – Melihat realitas pandemi Covid-19 di Bojonegoro yang masih belum menunjukkan tren menurun dan justru jumlah positif yang semakin meningkat hingga pada awal Syawal 1441 H, maka berdasarkan intruksi dari Pimpinan Pusat dan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, maka Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro berpendapat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan.
Melalui Pers Realease yang di sampaikan oleh wakil ketua PDM Bojonegoro Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik Drs. H. Sholikin Jamik, SH, MH. pada hari ini, Rabu (20/5/2020), Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bojonegoro memutuskan 3 hal penting, yakni :
Pertama, Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah masing-masing, hal ini beralasan bahwa hukum Salat Idul Fitri adalah Sunnah (Muakkadah), bagi yang tidak melaksanakan tidak apa-apa. Namun bagi yang ingin melaksanakan, silakan di rumah bersama keluarga;
Kedua, Mengenai pedoman pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah, semua tata caranya sama seperti menjalankan salat Iedul Fitri di lapangan terbuka. Hanya saja, yang membedakan pelaksanan kali ini dilakukan di rumah. Imamnya kepala keluarga, jamaahnya istri dan anak-anak, kemudian ada khutbah, kalau tidak ada (khutbah), tidak apa-apa. Sunnah lain sama tetap dilakukan (makan sebelum salat Id, takbir tujuh kali di rakaat pertama dan takbir lima kali di rakaat kedua);
Ketiga, Menjelang penghujung Ramadhan 1441 H, PD Muhammadiyah Bojonegoro berpesan kepada masyarakat khususnya umat Islam, untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah. Selain itu, dianjurkan untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Menurut rilis yang disampaikan ini, PD Muhammadiyah Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat agar membantu warganya yang putus pekerjaan dan kesulitan dalam ekonomi. Tak hanya di bulan suci Ramadhan, namun di bulan-bulan biasa harus juga lebih meningkatkan sedekah. (*/Cipt/Red)