BOJONEGORO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang III Kabupaten Bojonegoro hari ini memasuki tahap penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa. Seperti yang dilakukan Panitia Pilkades Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu Bojonegoro hari ini, Kamis (6/1/20) di Balai Desa setempat.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sidodadi, Ali Mustofa menjelaskan apa saja yang menjadi agenda pada tahap penetapan kali ini.
“Ada tiga hal penting dalam tahap penetapan hari ini, undian nomor urut Calon Kades, Penetapan Calon Kades dan Penandatanganan Kesepakatan Deklarasi Damai,”sebutnya.
Selanjutnya penyampaian Tata Tertib Penetapan dibacakan tuntas oleh Ketua Panitia, desa dengan Daftar Pemilih Tetap 4.506 ini mempunyai 4 (empat) Bakal Calon Kepala Desa yang akan ditetapkan setelah pengundian nomor urut dan berhak memilih dan dipilih menjadi Calon Kepala Desa tetap.
“Panitia berharap Pilkades Sidodadi berjalan kondusif dan lancar, siapapun yang terpilih nanti akan mampu membawa Sidodadi lebih maju,”pungkas Ali Mustofa.
Kapolsek Sukosewu AKP. Hufron Nurrochim, S.H yang berkesempatan membacakan point-point Deklarasi Damai dan penjelasanya satu per satu berharap agar pelaksanaan Pilkades di Sidodadi dapat berjalan dengan aman dan tentram.
“Agar pelaksanaan Pilkades disini tentram, Tim Sukses bisa bersama-sama membentuk Forum Timses yang tujuanya untuk mewujudkan keamanan dan ketentraman dalam Pilkades Serentak ini,”harapnya.
Setelah ditetapkan, calon melakukan proses pengundian nomor urut dimulai dari pendaftar pertama yakni Abdul Rohkim memperoleh nomor urut 02, Dony Prastiono mendapatkan nomor urut 01, Munajat memperoleh nomor urut 03 dan As’ad memperoleh nomor urut 04.
Pantauan media ini, Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa di Desa Sidodadi yang digelar di sekretariat panitia nampak dihadiri Forpimcam Sukosewu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh anggota panitia Pilkades.(Cipt/Red)