BOJONEGORO – Pilkades Serentak Gelombang III Kabupaten Bojonegoro yang dipastikan akan berlangsung pada 19 Februari 2020, masing-masing Panitia Pilkades bekerja maksimal sesuai alur dan tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Hari ini, Selasa (19/11/19) bertempat di Balai Desa Sumberejo Kidul, Kecamatan Sukosewu Panitia Pilkades melakukan Rapat Pleno Pengesahan/ Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Ketua Panitia Pilkades Desa Sumberejo Kidul, Sujito, SPd menyampaikan bahwa ini adalah agenda seluruh panitia dalam chross-check data pemilih agar dapat dihasilkan DPT yang benar, sesuai dan valid.
“Hari ini tahapan kita fiksasi DPT dari DPS dan DPTb yang diperoleh, kita koreksi bersama pemangku wilayah, jadi panita bareng semua RT dan RW, “jelasnya.
Menurut Sujito, pasca validasi bersama sesuai hasil akhirnya diperoleh jumlah DPT sebanyak 3.450 pemilih, dimana nanti akan ada 5 TPS yang akan di satukan di Balai Desa setempat.
Data DPT akan diumumkan selama 3 (tiga) hari berturut-turut diwilayah masing-masing. Desa Sumberejo Kidul sendiri memilki 5 (lima) dusun yang tersebar mengelilingi Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu.
Sementara tahapan selanjutnya pasca penetapan DPT adalah pengumuman pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa hingga awal Desember 2019.
Kepada kabarpasti.com Sutrisno selaku Ketua BPD sebagai steering committee kegiatan ini berharap desa lebih pro aktif dalam penyelenggaraan kegiatani agar hasilnya lebih maksimal dan berkualitas.
“Harapan kita pasca penetapan DPT ini, panitia segera mengajukan Anggaran ke Pemkab dan Desa bisa memfasilitasi segala apa yang menjadi kebutuhan panitia, sehingga perjalanan alur tahapan Pilkades maksimal,”pintanya.(Kust)