BOJONEGORO – Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III Kabupaten Bojonegoro akan digelar pada 19 Februari 2020. Sebanyak 233 desa dari 28 Kecamatan akan mengikuti kontestasi pesta demokrasi diwilayah terbawah pemerintahan ini.
Tak terkecuali Desa Semenkidul yang berada di wilayah pemerintahan Kecamatan Sukosewu ini. Mengawali tahap awal proses Pilkades Serentak, desa ini melakukan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pilkades yang bertempat di Balai Desa setempat pada Selasa (15/10/19).
Kades Semenkidul Imam Subowo dalam pembukaan Musdes berharap agar pesta demokrasi didesanya bisa berjalan lancar tanpa hambatan. “Agar kegiatan pemerintah desa tetap berjalan normal, perangkat desa sebaiknya tak usah ikut nyalon lah,”ujarnya disertai canda.
Camat Sukosewu, Muhammad Yasir yang juga menghadiri agenda ini menekankan pentingnya peran dan fungsi BPD dalam pilkades.
“Panitia di bentuk ini sebagai pelaksananya BPD, ibarat orang punya hajat, BPD yg punya gawe sedang panitia adalah sinomannya,”tuturnya beranologi.
Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukosewu, Rahman menjelaskan bagaimana proses pembentukan dan tata cara pemilihan kepanitiaan. “Pemilihan panitia pafa dasarnya tidak mutlak atau hak perogratifnya BPD, peserta musyawarah juga punya hak menolak seseorang calon panitia, sekiranya ada calon yang di anggap tidak mampu melaksanakan tugas kepanitiaan,”terang pria yg baru beberapa minggu menggantikan Kasi sebelumnya.
Wibowo selaku Ketua BPD memimpin langsung proses pemilihan panitia Pilkades dan menghasilkan seorang Abdul Majid sebagai ketua panitia.
Sebelum dilantik Abdul Majid berharap bagi anggotanya agar bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. “Kalau pingin dapat honor banyak ya jangan menjadi panitia, jadi Timses saja, sebab disini honornya seberapa, tapi pekerjaannya luar biasa,” kelakarnya.
Sesuai pantauan media ini, musyawarah desa siang itu dihadiri Forpimka, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan PKK. Berdasar data Desa Semenkidul memiliki 1.272 hak pilih (Data terakhir Pileg KPU Bojonegoro) sehingga akan ada bantuan keuangan Kabupaten untuk kegiatan ini sebesar Rp. 73. 400.000,-(Kust/Red)