BOJONEGORO – Perseteruan antara Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro hingga hari ini belum ada tanda usai. Berlarut-larutnya permasalahan tersebut tentu berdampak pada proses penyelenggaraan pemerintahan desa dan memantik anggapan masyarakat bahwa apa yang terjadi tidak ditangani serius oleh pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Dari kondisi itulah, Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono, saat ditemui kabarpasti.com kantornya mengaku akan berkoordinasi lagi untuk pendalaman permasalahan yang terjadi.
“Kita telah menerima laporan dari BPD Talok, koordinasi dan diskusi dengan pihak Kecamatan Kalitidu dan Dinas PMD Bojonegoro juga sudah kita lakukan,” terang Kepala Inspektorat Bojonegoro, Jum’at (3/9/2021).
Pada prinsipnya, Inspektorat harus mengetahui secara jelas dasar penyebab masalah yang terjadi, sehingga jelas pula penanganan dan penyelesaiannya. Teguh Prihandono mengaku yang masih diperlukan hari ini adalah keterangan Kepala Desa Talok, Samudi terkait dasar penyebab menerbitkan Surat Peringatan ke-3 kepada Sekretaris Desanya.

“Dasar masalahnya harus kita ketahui sejelas-jelasnya, saat ini yang kita butuhkan adalah penjelasan langsung dari Kades Talok,” sambungnya.
Sebenarnya, pihak Inspektorat berharap permasalahan ini bisa diselesaikan melalui pembinaan oleh Dinas PMD sesuai tupoksinya. Namun, jika penyelesaian dengan koordinasi dan pembinaan tidak segera membuahkan hasil, maka pihak Inspektorat akan melakukan langkah-langkah sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki.
“Dalam waktu dekat ini kita segera lakukan mediasi sekali lagi, bila tak membuahkan hasil, baru akan kita tangani dengan cara kita sendiri,” tutur pria ini.
Seperti berita sebelumnya, perseteruan Kades dan Sekdes di Bojonegoro ini mencuat pasca munculnya SP-3 dan pelarangan bagi Sekretaris Desa memasuki kantor desa pada 9 Juli 2021 lalu yang dilakukan oleh Linmas atas suruhan Kepala Desa.
Entah apa yang menjadi penyebabnya, penanganan dan pembinaan juga sudah dilakukan oleh pihak Kecamatan Kalitidu dan Dinas PMD Bojonegoro, bahkan Sekertaris Desa pernah juga wadul kepada anggota DPRD Bojonegoro, namun hingga hari ini kasusnya belum juga tuntas. Begitupun mediasi yang pernah dilakukan antara BPD, Kades, pihak Kecamatan dan Inspektorat Bojonegoro pada 26 Agustus 2021 lalu, hasilnya Walk Out Sang Kepala Desa.(dik/red)