Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Politik & Kebijakan

Perppu Pemilu Dibahas Rabu, NasDem Yakin Semua Fraksi Dukung

Tuesday, 14 March 2023 - 15: 00
Perppu Pemilu Dibahas Rabu, NasDem Yakin Semua Fraksi Dukung

Saan Mustofa, Wakil Ketua Komisi II DPR RI

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu akan dibahas mulai Rabu (15/3). Ia meyakini seluruh fraksi di DPR akan menyetujui Perppu itu.

“Pimpinan DPR baru mengirim surat ke Bamus (Badan Musyawarah) dan Komisi II DPR, keburu reses sebelum pembahasan. Jadi, pembahasan untuk Perppu Pemilu itu akan dilakukan Rabu, 15 Maret,” ujar Saan, Minggu (12/3).

Legislator NasDem itu meyakini nantinya pembahasan Perppu Pemilu tidak akan mengalami kesulitan.

“Saya yakin untuk Perppu Pemilu ini hampir semua fraksi mendukung. Jadi, tinggal pembahasan saja substansinya,” ujarnya.

Baca Juga

Temui PGSI, Haerul Amri Minta Pemerintah Jamin Guru Swasta

DPD PKS Bojonegoro Gelar Rapimda dan Flashmob Sambut Ramadan 1444 H

Legislator dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) itu menambahkan, Perppu itu bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024. Perppu tersebut sebagai landasan hukum pemilu perlu mendapat persetujuan di DPR.

“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” ujar Saan.

Saan mengatakan, begitu selesai dibahas dan disetujui di Komisi II DPR, Perppu akan diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

“Sebenarnya substansinya sudah banyak dibahas. Selain itu, sudah diberlakukan, sehingga persetujuan untuk jadi UU itu satu hari bahas sudah bisa selesai. Setelah dibahas dan disetujui, akan langsung dibawa ke paripurna. Secepatnya kita ajukan ke pimpinan untuk paripurna, bisa Kamis atau minggu depan,” tukas Saan.[dis/red]

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist