YOGJAKARTA – KPMD adalah anggota masyarakat desa yang memiliki pengetahuan, kemauan dan kemampuan untuk menggerakkan masyarakat berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif. Mereka berperan sebagai unsur kader yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan.
Sebanyak 40 Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dari Kabupaten Bojonegoro tahun ini mengikuti Pelatihan Pengelolaan BUMDesa Angkatan ke-5 yang bertempat di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BBPPMDDTT) Yogyakarta selama 5 hari, mulai Senin – Jum’at ( 5 – 9 April 2021).
Sebelum berangkat, peserta telah melalui seleksi dan mendapatkan rekomendasi dari desa masing-masing, disamping telah menjalani rapid test antigen dan dinyatakan negatif sebagai syarat utama melakukan perjalanan keluar kota.
Iwan salah satu KPMD Bojonegoro mengatakan bahwa banyak materi dan isu-isu tentang desa dikupas tuntas dalam pelatihan ini.
“Ada banyak materi dan narasumber kompeten dalam pelatihan ini, mulai dari komunikasi dan fasilitasi pemberdayaan masyarakat, membangun tim kerja di desa, penyusunan hukum desa, musyawarah desa, dan desa inklusi,” terang Iwan.
Selain membahas isu-isu tentang desa, para peserta juga mendapat materi tentang kepemimpinan, kerjasama, managemen hingga problem solving di desa. Menurut pria ini, paska pelatihan ini segera ada tindak lanjut dari semua KPMD untuk mengawal pembangunan di desa sebagai salah satu tupoksinya.
“Terimakasih kepada panitia beserta para trainer yang memberi materi yang sangat bermanfaat bagi KPMD untuk terjun langsung ke masyarakat, mari kita kawal 18 tujuan SDG’s Desa, sehingga tercipta desa berdaya,” harap KPMD kawakan ini.(*/BK)