BOJONEGORO – Reformasi 1998 diperingati sebagai Hari Reformasi. Berbagai cara dilakukan warga untuk memperingatinya hari ini, seperti yang dilakukan Banteng Merah Putih (BMP) Bojonegoro, dengan menggelar Unjuk Rasa (Unras) di dua lokasi yakni Gedung DPRD dan Pendopo Pemkab Bojonegoro, Jum’at (21/5/2021).
Dengan pengawalan polisi, rombongan pengunjuk rasa tiba sekitar pukul 10.00 di Gedung DPRD Bojonegoro dengan menggunakan beberapa sepeda motor, mobil dan truk terbuka.
Langsung berorasi didepan gedung dewan, Ketua Banteng Merah Putih Bojonegoro, Edy Kuncoro berbicara banyak tentang perjalanan korupsi di Indonesia dan kondisi kekinian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, pengunjuk rasa diterima beberapa anggota dewan yang kebetulan hadir, diantaranya Lasuri, Sally, Saudiono dan langsung mengadukan beberapa persoalan krusial bangsa dan kondisi Bojonegoro secara bergantian sekaligus membawa beberapa berkas surat untuk disampaikan kepada pimpinan dewan.
Edy Kuncoro kembali mengingatkan kepada kita semua terkait belum bersihnya KKN di Indonesia sebagai tujuan awal lahirnya reformasi di Indonesia.
Sementara, Anwar Soleh menyampaikan pelanggaran hukum Nama Bupati Bojonegoro dalam Pilkada tahun 2018.
“Kami berharap, legislatif bergerak untuk mengagendakan bertemu dengan Dirjen Kependudukan di Jakarta, agar semuanya menjadi terang dan gamblang,” harapya.
Lasuri, selaku pimpinan rapat yang menemui pengunjuk rasa akan menyampaikan segala hal yang menjadi keinginan mereka kepada pimpinan dewan.
“Karena ini bukan kewenangan kami, Surat akan segera kita sampaikan kepada pimpinan,” ungkap pria ini.
Pasca bertemu legislatif, pengunjuk rasa melanjutkan aksinya di depan Pendopo Malowopati Bojonegoro dengan pengawalan pihak Polres Bojonegoro. (cipt/red)