Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result

Perhutani Sosialisasikan Bantuan Benih Jagung untuk LMDH

Thursday, 17 September 2020 - 18: 51
Perhutani Sosialisasikan Bantuan Benih Jagung untuk LMDH

Kegiatan sosialisasi di Aula Kantor KPH Parengan, Kamis (17/9/2020). Foto: dok. Redaksi

TUBAN – Kamis(17/9/20) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menggelar Sosialisasi tata cara penerimaan bantuan benih jagung dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk Calon Petani Calon Lokasi ( CPCL) Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPH Parengan, dihadiri Administratur madya KPH Parengan, Setyo Salindra Putri beserta jajaran, managemen, Dinas Pertanian Tuban  segenap Asisten Perhutani ( Asper) 12 Ketua LMDH dari 6 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) masing–masing 2 orang  Ketua LMDH.

Administratur KPH Parengan Setyo Salindra Putri, menyampaikan bahwa yang memperoleh bantuan benih Jagung dari Dinas Pertanian Tuban yakni 32 LMDH dengan luasan 2,040 ha. Berupa 30.600 kg benih jagung Bisi 18.

Baca Juga

Buka Pameran Lukisan, Wabup Apresiasi Karya Seni Perempuan Bojonegoro

Menjelang Ramadhan, Wisata Religi Wali Kidangan Ramai Dikunjungi Peziarah

“Saya berharap selain bantuan benih jagung juga mendapat bantuan pupuk  dan mohon bantuan agar Koordinator penyuluh pertanian memberikan bimbingan kepada LMDH. Agar bibit yang unggul ini dapat menghasilkan yang bagus,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban yang di wakili Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Darmadi Nur mengatakan proses CPCL sesuai prosedur harus ada usulan, dan Kelompok diharap bersedia menerima benih sesuai usulan.

“Bibit jagung tersebut dilarang untuk diperjual belikan, dan harus ditanam sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pada kesemptan yang sama, Ketua Paguyupan LMDH Mulyono mengatakan bahwa program ini merupakan program baru. Diharapkan LMDH tidak boleh egois harus kerjasama dengan kelompok tani.

“Harus ada arahan dari dinas dan pihak Perhutani, saya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah berkenan memfasitasi LMDH”. (*/fhy)

SendShareTweetShare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom

© 2021 Kabarpasti.com