PARENGAN – Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Brangkal, Sabtu (12/6/21).
Data yang diperoleh awak media kabarpasti.com, kunjungan kerja tersebut guna melakukan evaluasi perjanjian penebangan dan monitoring pasca penebangan.
Turut hadir pada Kunker Komisi II, di antaranya Sumartono, M Rosmul Fuad, Mohammad Abu Chifah, Ainurofiq. Selanjutnya dari pihak Perhutani Parengan, Wakil Administratur, Suhartono, Kasi Keuagan SDM & Umum, Penguji TK I, Kepala Sub Seksi (KSS) Produksi, KSS Perencanaan, KSS IT, KSS Keuangan, KSS Komunikasi Perusahaan, Polmob dan Kepala TPK beserta jajaran.
Pada Kesempatan itu, Wakil Administratur KPH Parengan Suhartono mengatakan, bahwa Perhutani sebagai operator hanya melaksanakan perintah dari pusat, dasar pengelolaan hutan ada Rencana Pengaturan Kelola Hutan (RPKH).
“Semua sudah ada pengesahannya mulai dari tebangan dan tanaman persemaian,” terangnya.
Sementara itu, Sumartono anggota Komisi II DPRD Tuban mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan tugas DPRD sebagai fungsi pengawas, secara sisi ketenagakerjaan yakni melakukan sidak, bukan untuk menyelidiki tapi untuk meminta penjelasan dari amanat undang- undang.
“Saya berharap Perhutani bisa memberi dampak pada masyarakat mengenai ketahanan pangan, kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih karena pada tahun 2020 lalu Perhutani sudah menjadi penopang sebagai penghasil jagung terbesar Nasional,” Ungkapnya.
Di akhir, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Administratur KPH Parengan Setyo Salindra Putri mengatakan, melalui kunjungan kerja DPRD Tuban ini semoga dapat memberi serta menambah motivasi kepada teman-teman yang ada di TPK bahkan di lapangan. Agar selalu menjalankan pekerjaan dengan baik dan waspada, harapnya. (Ags/red)