Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Perhutani bersama Kejari dan Polres Tuban Gelar FGD Tentang Supervisi Hukum PPTI di Wana Wisata Prataan

Saturday, 4 June 2022 - 12: 57
Perhutani bersama Kejari dan Polres Tuban Gelar FGD Tentang Supervisi Hukum PPTI di Wana Wisata Prataan

Kegiatan FGD Perhutani bersama Kejaksaan Negeri dan Polres Tuban.

PARENGAN – Perhutani KPH Parengan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Supervisi Hukum Penebangan Pohon Tanpa Izin (PPTI) di Wana Wisata Prataan Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jum’at(03/6/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur KPH Parengan, Administratur Jatirogo, Tuban, Kebonharjo dan Segenap Asisten Perhutani (Asper) KPH Parengan, juga Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suhendri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Iman Suhadi dari Fraksi Demokrat, Polres Tuban, yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Sutrisno dan Kapolsek Parengan.

Juga hadir, crew dari Kabul TV Bojonegoro dan empat Kepala desa (Kades) diantaranya Kades Mojoagung, Kenduruan, Kecamatan Jenu. Selanjutnya, Kades Kowang, Bonagung Kecamatan semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Baca Juga

Bantu Hadapi Ancaman Resesi Dunia, Perppu Cipta Kerja Berikan Kepastian Berusaha

Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih, KPU Bojonegoro Segera Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024

Administratur KPH Parengan, Slamet Juwanto mengucapkan, terima kasih kepada Kajari Tuban yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini. Melalui forum seperti ini, Perhutani dapat menjalin sinergitas dengan semua pihak, terlebih terkait penebangan pohon tanpa izin, hal itu, merupakan problem.

“Harapan kami ada pembinaan kepada masyarakat tentang hukum agar pencurian kayu bisa ditindaklanjuti dengan tegas dan masyarakat mendukung penegakan hukum serta ikut menjaga bersama tentang kelestarian hutan,”ungkapnya.

“Kegiatan FGD ini diharapkan bisa menjadi komunikasi dan koordinasi sehingga Perhutani mendapat arahan dari pihak penegak hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian sehingga kami siap menerimanya,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban, Suhendri mengatakan, bahwa pembangunan dari sebuah Kabupaten tidak akan berkembang jika desa tersebut tidak mendukung perkembangannya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari Kejaksaan, Kepolisian, DPRD, Kepala desa, dan tenaga medis. Ini merupakan sebuah kontrol administrasi semua pihak
dengan adanya program Perhutanan Sosial.

“Saya mengundang empat kepala desa ini, untuk bisa menjembatani desa-desa lain yang ada sekitar hutan untuk membantu permasalah hutan khususnya di wilayah Tuban, dapat berkurang,” tandasnya.

“Semoga dengan terselenggaranya FGD ini akan menambah wawasan kita dan masyarakat,” (Ags/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist