Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Perhutani Bersama Kejaksaan Negeri Tuban Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha

Thursday, 26 August 2021 - 21: 40
Perhutani Bersama Kejaksaan Negeri Tuban Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha

ADM KPH Perhutani Parengan bersama Kajari Tuban setelah penandatangan MoU, Kamis, 26/8/21. Foto: redaksi

PARENGAN – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, Tuban, Jatirogo, Kebonharjo dengan Kejaksaan Negeri Tuban melakukan kerjasama pada Bidang Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor KPH Tuban, Jawa Timu, Kamis (26/08/2021).

MoU ditandatangani Administratur KPH Parengan Setyo Salindra Putri, KPH Tuban Miswanto, KPH Jatirogo Fajar Wicaksono, KPH Kebonharjo Joko Santoso, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suherdri SH, MH, didampingi sejumlah staf jajaran.

Baca Juga

Jalin Kerjasama, PII Jatim Sosialisasi UU dan PP Keinsinyuran di Unigoro

Perhutani bersama Kejari Bojonegoro Tanda Tangani MoU Bidang Tindak Perdata dan Tata Usaha Negara

Pada kesempatan itu, Administratur KPH Parengan Setyo Salindra Putri mengucapkan, terima kasih atas penandatanganan MoU ini. Semoga menjadikan manfaat dan kebaikan pada bidang tindak perdata dan tata usaha.

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak kajari Tuban atas terselenggaranya Mou ini, bahwa dengan kerjasama ini pihaknya akan dibantu sepenuhnya oleh Kejaksaan. Mulai dari pendampingan institusi maupun personal dalam menjalankan tugas untuk saling bersinergi,” tuturnya.

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap betul-betul bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat serta pihak yang terkait dengan perhutani,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Suherdri, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Perhutani diharapkan dapat menjaga kawasan hutan. “Harus kita memberikan pemahaman, agar masyarakat tidak mengarah ke illegal Logging dan pelanggaran hukum lainya”.

“Semoga dengan ditandatanganinya MoU ini bisa meningkatkan kinerja Perhutani juga kejaksaan negeri Tuban serta saling bersinergi untuk melindungi aset negara berupa kawasan hutan,’’ tutupnya. (Ags/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist