BOJONEGORO – Tahapan pelaksanaan seleksi Perangkat Desa (Perades) Gedungarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga saat ini belum diumumkan Perguruan Tinggi mana sebagai pihak ketiga atau pembuat Soal Ujian Perades, dianggap oleh sebagian masyarakat dan peserta perades bahwa panitia dianggap tak transparan, Kamis(15/10/2020).
Beberapa warga kepada media ini menyebutkan bahwa pihak Panitia Pengisian Perades belum memberitahukan Universitas mana sebagai pihak ketiga dalam pembuatan soal, hal itu panitia dianggap melanggar undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 1 ayat 2.
“Pihak panita pernah mengatakan bahwa pihak ketiga katanya adalah rahasia Negara, hal itu sangat aneh bagi kami, karena kami harus tahu apakah Perguruan tinggi yang digandeng panitia memiliki kredibilitas atau tidak sesuai perda dan perbub,” ujar salah satu warga dan beberapa peserta Perades yang enggan disebut namanya, yang mengiyakan pernyataan warga tersebut.
Hal itulah yang menjadi alasan beberapa peserta dan warga menginginkan agar ada keterbukaan pihak ketiga yang terlibat dalam pembuatan soal Perades Gedungarum.
Menanggapi pernyataan warga dan beberpa peserta tes Perades, Ketua Panitia Perades Gedungarum, Purwadi mengatakan bahwa perekrutan Perades melalui ujian harus melalui tahapan-tahapan yang sudah ditentukan, sehingga hingga saat ini, tahapannya belum samapai kepada diumumkannya pihak ketiga.
“Karena sampai saat ini kami juga belum menentukan pihak ketiga yang akan kami gandeng dalam pelaksanaan ujian Perades tersebut,” terang Purwadi.
Disampaikan oleh pria yang juga Kepala Dusun ini, bahwa panitia harus hati hati-hati jika melakukan kerja sama diawal dan segera diumumkan akan sangat rawan. Nanti baru akan dilakukan pengumuman siapa yang akan digandeng nanti menjadi pihak ketiga.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Camat Kanor, Mahfud, jika tahapan untuk mengumumkan pihak Perguruan Tinggi yang akan digandeng belum sampai saatnya, sehingga harus menunggu tahapan untuk menggandeng pihak ketiga dan juga mengumumkannya.
“Karena jika diumumkan mulai sekarang akan menjadi trauma tersendiri bagi panitia, dikhawatirkan peserta akan melakukan langkah-langkah diluar kendali Panitia atau diduga bisa melakukan lobby ke Perguruan Tinggi yang digandeng panitia,” jelas Camat Kanor. (why/red)