BOJONEGORO – Ditengah pandemi Covid-19 banyak warga kehilangan daya beli lantaran hilangnya berbagai pekerjaan. Untuk mengatasi berbagai imbas ini di desa, Dana Desa bisa digunakan untuk menyediakan Bantuan Sosial bagi warga desa dan untuk program Padat Karya Tunai (PKT) berupa pembangunan infrastruktur desa atau selainnya.
Seperti yang dilakukan di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro yang sudah mengelola Dana Desa bagi kepentingan warga desa dalam dua hal diatas selain pencegahan dan penanganan Covid-19 yang masih saja belum jelas kapan berakhirnya.
Nampak puluhan warga desa, Sabtu (4/7/2020) melakukan pekerjaan PKT dalam pembangunan saluran drainase lingkungan di seluruh wilayah desa ini, disamping untuk kelancaran pembuangan air rumah tangga, kegiatan ini juga mampu menyerap tenaga kerja dari warga setempat yang endingnya memperoleh upah dari pekerjaan mereka.
Lasmin (30 tahun) mengaku bersyukur karena bisa ikut bekerja membangun desanya di program PKT, karena proyek yang biasanya diikuti masih belum ada aktivitas.
“Alhamdulillah Pak, selama nganggur ada program ini, bisa untuk beli beras keluarga,” ucap pemuda ini.
Menurutnya, pandemi membuat dirinya harus berhenti bekerja sementara sampai waktu yang tidak ditentukan. Dirinya berharap program PKT ini bisa diikuti oleh semua yang membutuhkan agar ada pemerataan dan pemasukan pendapatan bagi warga desanya.
Sementara Sri Murtianingrum, Kepala Desa Sidorejo menyampaikan bahwa dengan Padat Karya Tunai ini semua warga bisa bersama-sama membangun demi kemajuan desa.
“Alhamdulillah, warga begitu antusias dan semangat bekerja bersama membangun saluran drainase di wilayahnya masing-masing,” ungkap Kades wanita ini.
Nampak memberikan semangat kepada warganya, Kades wanita pertama di desa ini juga terlihat membantu meratakan material paddel. Dirinya memohon dukungan dan do’a semua warganya agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga pembangunan dan kegiatan ekonomi bisa segera kembali normal.
Informasi yang didapat media ini, hampir seluruh warga yang sanggup bekerja boleh mendaftar kegiatan PKT yang bersumber dari APBN ini dan per dua hari sekali mereka langsung mendapatkan upah hasil kerjanya.(cipt/red)
Kerjabakti pak???