Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Penuhi Teguran, Kontraktor Pasang Papan Informasi Proyek Jalan Sidodadi – Kumpulrejo

Wednesday, 17 June 2020 - 09: 52
Penuhi Teguran, Kontraktor Pasang Papan Informasi Proyek Jalan Sidodadi – Kumpulrejo

Papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan, Rabu 17/6/2020. Foto: Cipto

BOJONEGORO – Pemasangan papan proyek, sesuai dengan UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti diberitakan media kabarpasti.com, sebelumnya, pembangunan peningkatan jalan Sidodadi – Kumpulrejo, yang pada awalnya tidak memasang papan saat ini telah dipasang. Kendati papan informasi kurang memenuhi standart.

Dijelaskan Jafar Shodiq beberapa hari lalu, sebelum mengawali pekerjaan, dirinya juga telah mengimbau kepada seluruh rekanan/pelaksana proyek agar memasang papan proyek, sebagai keterbukaan informasi publik, serta mematuhi protokol Covid-19.

Baca Juga

Hujan Deras dan Angin di Campurejo Bojonegoro, Sejumlah Pohon Tumbang dan Menimpa Bangunan Hingga Rusak Parah

Jelang Ramadan, Kapolres Bojonegoro Gelar Silaturahmi dengan Da’i dan Pendeta Kamtibmas

“Apabila rekanan tidak memasang papan proyek dan tidak mematuhi protokol Covid-19, maka akan dilakukan teguran untuk segera mematuhi,” tegasnya.

“Kami sudah instruksikan ke seluruh pelaksana kegiatan, untuk memasang papan proyek sebelum memulai pekerjaan, sehingga masyarakat bisa melihat informasi dengan jelas,” tambah Jafar Shodiq.

Pada laman http://lpse.bojonegorokab.go.id/eproc4 untuk proyek peningkatan jalan Sidodadi – Kumpulrejo dengan sumber anggaran APBD Tahun 2020, dimenangkan CV Wahyu Joyo. Pagu pada kegiatan tersebut 2.346.500.000,00- , HPS 2.346.494.615,43-.

BERITA TERKAIT:http://Tidak Ada Papan Informasi Proyek pada Pembangunan Jalan di Sukosewu https://kabarpasti.com/tidak-ada-papan-informasi-proyek-pada-pembangunan-jalan-di-sukosewu/

Nilai penawaran pemenang 1.949.823.041,20- , dan harga negoisasi 1.927.116.508,00-.

Para pekerja ketika berada di lokasi jalan Sidodadi – Kumpulrejo

Paket pekerjaan jalan Sidodadi – Kumpulrejo ini panjang 550 meter, dengan konsultan CV Wijaya, dan pelaksana/Kontraktor yaitu CV. Wahyu Joyo. Untuk masa pekerjaan 90 hari, kata Wahyu.

“Pekerjaan ini di mulai bulan Mei sampai bulan Juli Tahun 2020,” pungkas Wahyu selaku konsultan pengawas saat ditemui di lokasi. (Cipto)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist