BOJONEGORO – Sidak yang dilakukan Komisi D-DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu pada 3 (tiga) titik yakni Jalan Rigid Beton Kapas – Sampang, Sidodadi – Kumpulrejo dan Kedaton -Tanjungharjo. Dari tiga lokasi itu ditemukan kondisi beton pecah-pecah dititik jalan Sidodadi – Kumpulrejo.
Dari kondisi itu, beberapa anggota Komisi D merekomendasikan agar dilakukan pembongkaran dan perbaikan untuk titik-titik jalan yang sudah pecah. Rupanya hal itu menjadikan kontraktor/penyedia segera melakukan apa yang menjadi keinginan anggota legislatif ini.
Seperti yang terlihat hari ini, Jalan Rigid Beton Sidodadi – Kumpulrejo yang ada dititik Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro oleh kontraktor telah dilakukan pembongkaran dan perbaikan. Nampak dari pantauan media ini beberapa lokasi yang ditandai dengan cat pilox sudah terlihat telah dilakukan perbaikan, Sabtu (3/20/2020).
Saat dihubungi via telepon, Solikhin salah satu Pelaksana Penyedia mengaku sudah mulai melakukan pembongkaran untuk perbaikan pada ruas yang ditandai dari hasil Sidak Komisi D-DPRD Bojonegoro.
“Kita sudah mulai melakukan pembongkaran dan perbaikan di beberapa ruas sebagai percontohan,” jelas pria ini.
Menurut Solikhin, pihaknya telah berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak Dinas PUBMTR dan konsultan dalam perbaikan ruas jalan yang dianggap terjadi kerusakan oleh Dewan. Dirinya mengungkapkan jika minggu depan pihak Dinas terkait akan kembali melihat hasilnya dan perbaikan akan terus dilakukan sampai benar-benar pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan hasilnya maksimal.
Sebagai informasi, pada minggu depan rencananya Komisi D-DPRD Bojonegoro juga akan melakukan pemanggilan kepada semua OPD terkait dalam pengerjaan infrastruktur yang telah dilakukan inspeksi bersama penyedia, mulai Direktur hingga Konsultan Pengawas agar rekomendasi Komisi ini benar-benar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan harapan semua pihak. (cipt)