Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Penjelasan Kabid Pertamanan, Terkait Pemasangan Kursi di Kawasan Veteran Bojonegoro

Friday, 6 December 2019 - 17: 57
Penjelasan Kabid Pertamanan, Terkait Pemasangan Kursi di Kawasan Veteran Bojonegoro

Kursi yang berada di kawasan Veteran Bojonegoro, Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya mempercantik pemandangan kawasan Kota, tidak hanya merombak Trotoar, dan membangun taman. Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Pemkab Bojonegoro memberikan sejumlah fasilitas untuk istirahat bagi pejalan kaki yang melintas di sekitar jalan Veteran.

Pantauan awak media kabarpasti.com saat berada di lokasi, tampak beberapa warga menikmati fasilitas berupa kursi atau tempat duduk yang ada di atas Trotoar sepanjang jalan Veteran Kabupaten Bojonegoro.

Fitra Malabuana selaku Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, Permakaman, dan Penerangan Jalan Umum DPKPCK Kabupaten Bojonegoro, saat dihubungi awak media ini menyampaikan bahwa disekitar jalan Veteran tersebut rencananya akan dijadikan sebagai kawasan pertokoan, sehingga dibutuhkan fasilitas atau lokasi untuk bersantai bahkan beristirahat sejenak.

Baca Juga

Hari Terakhir Pendaftaran Pantarlih, KPU Bojonegoro Segera Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024

Mohon Dukungan Sinergitas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke PCNU

“Pemasangan kursi di atas trotoar yang berada di jalan Veteran itu, digunakan untuk memberikan fasilitas para pejalan kaki, apabila ingin beristirahat sejenak saat melintas disana,” tutur Fitra.

Menjawab tentang beberapa pertanyaan terkait pemasangan kursi, Fitra Malabuana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikerjakan oleh rekanan dengan nilai Pagu dan HPS Rp. 199.980.000,00. Jumlah kursi sementara adalah 75 unit.

Kabid Pertamanan, Permakaman dan Penerangan Jalan Umum itu menambahkan, pemasangan kursi juga melihat kondisi lokasi, tentunya yang harus diperhatikan adalah bagaimana agar tidak mengganggu pejalan kaki yang melintas disekitar trotoar jalan Veteran, imbuhnya. (DeBe/red)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist