Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Pengelolaan BKD, Pemkab Bojonegoro Kuatkan Kepala Desa

Thursday, 10 September 2020 - 13: 30
Pengelolaan BKD, Pemkab Bojonegoro Kuatkan Kepala Desa

Kepala Dinas PMD Bojonegoro saat memberikan laporan kegiatan. Foto: Redaksi

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar pembinaan Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2020 di Pendopo Malowopati yang di pimpin langsung Bupati Anna Mu’awanah. Pembinaan ini mengundang Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro yang diadakan secara bertahap. Gelombang pertama ini dihadiri oleh 208 Kepala Desa dari 17 kecamatan, Kamis (10/9/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mahmudin AP, MM menyampaikan bahwa agenda ini bertujuan memberikan pembinaan Kepala Desa agar dalam pengelolaan dana BKD dapat meningkatkan potensi desanya masing-masing.

“Acara ini dimaksudkan untuk pembinaan pengelola dana BKD agar desa lebih berkomitmen untuk memajukan desanya,” terang Mahmudin.

Baca Juga

Berada di Pulau Terluar, Teuku Taufiqulhadi Terima Sertifikat Titik Nol dari Walikota Sabang

Tanyakan Bagi Hasil Cukai Tembakau, Pekerja Rokok di Bojonegoro Temui Wakil Rakyat

Sementara, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya mengatakan bahwa agenda ini adalah salah satu bentuk evaluasi kebijakan keuangan untuk desa.

“Evaluasi kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan desa yang pelaksanaannya bertumpu pada kebutuhan desa” tutur Bupati Anna.

Bupati juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi penyimpangan dan penyelewengan. Standar kualitas bangunan harus jelas, taraf pelaporan yang runtut dan diharapkan padat karya, dimana mereka yang bekerja adalah warganya sendiri agar bisa memaksimalkan tenaga di desa sehingga kualitas pekerjaan maksimal. (why)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist