BOJONEGORO – Demi menjaga dan mengantisipasi kerusakan hutan, Perhutani KPH Bojonegoro dan Polres Bojonegoro melakukan kerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jum’at (17/7/2020).
Hadir penandatanganan MoU, Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH, Administratur (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, ADM KPH Ngawi, ADM KPH Padangan, ADM KPH Jatirogo, ADM KPH Cepu, ADM KPH Saradan, ADM KPH Parengan, Kabag Ops Polres Bojonegoro dan para Pabin Jagawana.
Kapolres Bojonegoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dan Polres Bojonegoro dalam penanganan, pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan Bojonegoro.
“Ini tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan pencegahan terhadap bencana alam dan sejenisnya,” terang Kapolres.
Baca Juga : https://kabarpasti.com/polres-dan-dishub-bojonegoro-sediakan-grid-bagi-pengendara-motor/
Menurut Kapolres, Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran turut serta mendukung dalam personil maupun bidang teknis guna penanganan-penanganan terkait Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena hutan merupakan aset negara, selain bagaimana hutan mampu bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, ADM KPH Bojonegoro, Dewanto, S.Hut menjelaskan bahwa maksud dan tujuan MoU ini dilaksanakan sebagai pedoman bagi lembaganya dalam rangka pengamanan dan perlindungan hutan serta penegakkan hukum di wilayah KPH masing-masing.
“Jajaran ADM merasa senang dan bangga bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian. Dari proses MoU ini tentu akan ada tindak lanjut ke Polsek jajaran dalam penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan,” terang pria ini.
Nampak, kegiatan dilanjutkan dengan pendatanganan MoU antara ADM Perhutani KPH Bojonegoro, ADM KPH Ngawi, ADM KPH Padangan, ADM KPH Jatirogo, ADM KPH Cepu, ADM KPH Saradan, ADM KPH Parengan dengan Kapolres Bojonegoro.
Berita Terkait : https://kabarpasti.com/ribuan-batang-kayu-jati-berbagai-ukuran-di-duga-hasil-curian-diamankan-polres-bojonegoro-dan-perhutani/
Saat ditemui awak media ini, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa kegiatan MoU atau Nota Kesepahaman antara Perhutani dan Polres Bojonegoro dalam penanganan, pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan, karena hutan merupakan aset negara, maka perlu dilakukan pengamanan agar terus lestari.
“Kita dukung pengamanan hutan, terutama kita akan memanfaatkan Polsek Jajaran yang memiliki kawasan hutan di wilayahnya untuk membantu pengamanan, pendampingan dalam penanganan permasalahan-permasalahan dalam rangka menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat,” pungkas AKBP M. Budi Hendrawan. (Cipt)