BOJONEGORO – Kehadiran Muhammad Indra Furqon MT, Satgas Pendidikan Tinggi dan Kementerian Lembaga KPK menjadi menarik dalam Kuliah Umum Mahasiswa Baru Universitas Bojonegoro yang terlaksana di Gedung Mayor Sogo Universitas Bojonegoro pada Sabtu (21/9/19) pagi tadi.
Berdasar informasi yang disampaikan Satgas lembaga anti rasuah pasca memberikan materi ditengah ratusan MABA bahwa sebentar lagi Pencegahan Korupsi akan masuk dalam kurikulum. ” KPK sudah masuk lewat Kemenristek Dikti dan Kemenag menyiapkan regulasi agar pendidikan pencegahan Korupsi masuk dalam kurikulum mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi nanti ada, sebentar lagi regulasinya segera terbit, ” ucap Muhammad Indra Furqon.
” Generasi muda millenial itu semua ada dalam genggaman, kita berharap pendidikan itu supaya calon-calon generasi kedepan punya integritas, ” tegasnya.
” Biar semua lembaga mulai dari BPD, Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham dan semua birokrasi itu yang mengisi mereka yang punya integritas kedepan, ” lanjut pria berjenggot ini.
” Biar diisi mereka yang tidak punya pikiran mengeruk harta rakyat Indonesia, sembrono, kongkalikong, kita muak dengan itu semua, ” tandasnya.
Fokus kegiatan Satgas ini ada pada kegiatan pencegahan Korupsi. ” Mumpung masih fresh, masih penuh idealisme, kita akan siapkan generasi kita, kita bangun integritasnya, ” sambungnya bersemangat.
Generasi Millenial hari ini semua ada dalam genggaman. Ketika integritas mereka telah terbangun, harapan kita tentu saluran integritas melalui medsos untuk keadilan, anti korupsi, keberanian dan kepedulian akan ter_broadcast kemana-mana dan menyebar dengan sendirinya.
Harapan kedepan agenda ini bisa bersinergi dengan kegiatan lain misalnya Anti Narkoba, Anti Radikalisme karena ini begitu urgent untuk dikenalkan pada mahasiswa baru.
Disinggung soal Revisi UU KPK yang terkesan terburu-buru pria berkacamata ini justru balik bertanya yang pasti ditujukan kepada yang berwenang melakukan Revisi UU ini.
” Apakah KPK kurang efektif dan efesien? Kalo iya dimana, sebutkan? Kenapa harus KPK yang diubah UU-nya?, ” jawabnya mengakhiri wawancara. Dan tentu sebagai masyarakat kita akan mampu menjawabnya dengan kacamata masing-masing. (Kust/Red)