Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Hukum & Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Beri Rapid Test Gratis untuk Warga yang Kembali kerja dan Sekolah ke Luar Daerah

Wednesday, 8 July 2020 - 22: 56
Pemkab Bojonegoro Beri Rapid Test Gratis untuk Warga yang Kembali kerja dan Sekolah ke Luar Daerah

Ilustrasi kegiatan Rapid Test, Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro respon reaktif guna meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Saat ini memberikan layanan Rapid Test gratis kepada warga Bojonegoro.

Setelah memberikan layanan Rapid Test gratis kepada para pelajar yang mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Pemkab Bojonegoro kembali membuka pelayanan Rapid Test gratis yang kepada seluruh warga.

“Pemkab memberikan layanan rapid test gratis kepada warga dengan KTP Bojonegoro,” kata Masirin.

Baca Juga

Tingkatkan SDM Berkualitas, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Beasiswa Pendidikan

Biaya PTSL Di Kedaton Bojonegoro 500 Ribu

BERITA TERKAIT: https://kabarpasti.com/di-bojonegoro-status-terpapar-covid-19-bertambah-lagi-hari-ini-ada-8-orang-dinyatakan-sembuh/

Menurut Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, rapid test yang diberikan secara gratis itu, ditujukan kepada warga dengan KTP Bojonegoro yang hendak kembali bekerja ke luar daerah, mahasiswa yang kembali kuliah, siswa/siswi atau santri yang kembali ke sekolah/pondok pesantren.

Dijelaskan Masirin, pelayanan Rapid Test gratis dilaksanakan setiap hari kerja di Laboratorium Kesehatan Daerah, yang berada di jalan Ahmad Yani.

“Pelayanan rapid test setiap hari kerja, Senin sampai Jum’at. Mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB,” tegas Masirin.

BACA JUGA: https://kabarpasti.com/serius-kawal-apbd-fraksi-nasdem-minta-dokumen-lhp-bpk-2019-pada-pimpinan-dewan/

Melalui media kavarpasti.com, dirinya mengatakan, kepada warga yang hendak mengikuti Rapid Test gratis, diharapkan membawa KTP (bagi yang yang sudah wajib KTP), serta Kartu Karyawan Perusahaan, Kartu Mahasiswa, Kartu Pelajar/Santri, atau surat himbauan dari lembaga pendidikan bahkan lembaga lainnya yang mensyaratkan Rapid Test, pungkas Masirin. (DeBe)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist