BOJONEGORO – Pada tanggal 14 Nopember sampai 3 Desember 2019, Tim pengisian perangkat desa di Desa Campurejo Kec/Kab. Bojonegoro secara resmi membuka pendaftaran tahap 1, untuk bakal calon perangkat desa pada jabatan Sekretaris Desa (Sekdes). Bagi para peminat yang ingin mendaftar bisa langsung mendatangi sekretariat Tim yang dibuka sejak tanggal 5 Nopember pada jam kerja.
Sesuai pantauan media ini, diselenggarakannya pengisian perangkat desa untuk jabatan Sekdes di Desa Campurejo, dikarenakan sejak 1 Mei 2019 mengalami kekosongan dan selama ini jabatan tersebut diisi oleh Pelaksana tugas. “Pengisian perangkat desa dilaksanakan secara terbuka untuk umum, tidak ada sedikitpun kepentingan dan permainan dalam pelaksanaan ini, bagi yang berminat silahkan berkompetisi dengan sebaik-baiknya,” tegas Kepala Desa Campurejo Edi Sampurno S.Sos.
Dirinya menyampaikan, bahwa saat ini tahapan pengisian perangjat desa telah dilakukan oleh Tim atau panitia, namun semua ini tidak lepas daripada tanggungjawab Pemerintah desa. Oleh karena itu, marilah kita dukung agar tahapan hingga pelaksanaannya nanti berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita, pesannya.
Kepada awak media ini, Edi Sampurno, mengatakan bahwa semangat untuk melakukan pengisian perangkat desa ini, karena Pemdes Campurejo ingin memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, dan jabatan Sekdes sudah lama mengalami kekosongan lebih kurang 6 bulan. Hal ini sudah menjadi kewajiban untuk dilakukan pengisian, dan ntuk pelaksanaannya, Pemdes telah membentuk Tim pengisian, maka bagi siapapun warga negara indonesia (WNI) bisa mengikuti atau mendaftar.
Masih menurut Edi Sampurno, semua sudah dijalankan oleh Tim, bagi yang berminat silahkan datang langsung ke sekretariat disana akan dijelaskan, dan sudah disediakan blangko/formulir yang harus diisi sebagai kelengkapan berkas persyaratan.
“Untuk memberikan informasi dan hal-hal lainnya, Tim telah membuka sekretariat. Disana akan dijelaskan semua jenis persyaratan bakal calon untuk mendaftarkan diri,” tutur Edi Sampurno.
Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Campurejo, Nurhasim, menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa adalah wewenang sepenuhnya Kepala Desa, namun karena BPD ini merupakan mitra dari Kepala Desa, maka kami akan turut mengawal dan mengawasi tahapan yang dilakukan oleh tim pengisian perangkat desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Saat ditemui diruang Sekretariat, Risma Robbayani A, S.Pd, selaku Sekretaris Tim pengisian perangkat desa, mengatakan sejak sekretariat dibuka hingga hari ini Selasa 12/11/19 ada 86 orang yang telah mengambil blangko/formulir dan sudah diberikan penjelasan oleh Tim, dari jumlah tersebut 56 orang adalah warga Desa Campurejo, dan 30 orang warga dari luar Desa Campurejo. Selama ini juga sudah dilakukan sosialisasi kepada warga, baik melalui pemasangan baliho, mengundang Ketua RT dan RW maupun dengan menyebar poster melalui media sosial dan media online.
Harapan kami, bagi siapapun yang berminat mengikuti dan mendaftarkan diri menjadi calon perangkat desa, sebaiknya bisa datang langsung ke sekretariat, sehingga tim dapat membantu menjelaskan hal-hal terkait persyaratan yang harus dipenuhi, ucap Risma.
“Kami justru lebih senang kalau yang bersangkutan datang langsung ke Sekretariat, sehingga bisa memberikan penjelasan dengan rinci terkait apa persyaratan, bahkan menjawab pertanyaaan secara langsung apabila ada perihal yang dirasa kurang jelas dan kurang bisa difahami,” imbuhnya.
Diakhir, melalui media ini Risma menyampaikan, meskipun tahap sosialisasi berlalu dan segera memasuki tahap pendaftaran bakal calon, namun Tim pengisian perangkat desa di Desa Campurejo tetap akan melayani bagi warga yang ingin mendapat penjelasan dan mengambil blangko/formulir hingga penutupan pendaftaran tahap 1 yakni tanggal 3 Desember. (Redaksi)