Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Kolom
    • Olahraga & Hiburan
    • Ekonomi & Wisata
    • Lensa Pasti
    • Video
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemilik Tanah yang Digunakan Jalur Evakuasi Terima Pembayaran Sewa dari PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field

Thursday, 10 December 2020 - 18: 23
Pemilik Tanah yang Digunakan Jalur Evakuasi Terima Pembayaran Sewa dari PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field

Pembayaran sewa tanah, Kamis 10/12/20

BOJONEGORO – Setelah menunggu bertahun-tahun, warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai pemilik tanah yang didirikan jembatan untuk jalur evakuasi, akhirnya menerima ganti untung dari PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field.

Diketahui, bahwa tanah tersebut sejak tahun 2013 lalu dibangun dan digunakan sebagai jalur evakuasi berada di wilayah Desa Campurejo, Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur. Sesuai rekomendasi hasil hearing di Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro serta pertemuan Kepala Desa bersama FM PEP Asset-4 Sukowati Field.

Baca juga:

Baca Juga

Harlah Satu Abad NU, Slank Akan Berikan Kado Spesial

Kapolres Bojonegoro Gelar Silaturahmi Bersama Ketua dan Pengurus IKS PI Kera Sakti

Bertahun-tahun Didirikan Jembatan Evakuasi, Pemilik Lahan Tak Terima Sewa dari Operator Migas

Dari hasil pertemuan tersebut selanjutnya dilakukan pengecekan dan pengukuran di lapangan. Setelah itu, ditemukan luas lahan yang selama ini digunakan sebagai jalur evakuasi. Penyerahan ganti untung tanah milik warga dan hak Desa diserahkan secara langsung oleh Legal PT PEP Asset-4 Sukowati Field, Andreas Andhika, kepada Kepala Desa Campurejo, dan Jamilun (74) warga Desa Sambiroto.

“Alhamdulillah, upaya yang selama ini kita perjuangkan termasuk sewa tanah milik warga telah direalisasikan oleh pihak operator migas, semoga ke depan seluruh hal yanh menjadi keluhan masyarakat dapat terselesaikan dengan baik,” ungkap Kades Campurejo.

Kepada awak media kabarpasti.com, dirinya menjelaskan bahwa pembayaran sewa tanah yang diperuntukkan jalur evakuasi ini diberikan terhitung mulai tahun 2018 sampai tahun 2022. Dan untuk tahun sebelumnya bukan merupakan tanggungjawab PT PEP Asset-4 Sukowati Field, melainkan tanggungan operator lama yakni JOB PPEJ.

Disebutkan, untuk ukuran tanah yamg digunakan sebagai jalur evakuasi, di antaranya milik Jamilun seluas 29 meter persegi, dan tanah Desa seluas 131 meter persegi. “Pagi tadi uang sewa sudah diserahkan secara langsung baik kepada warga maupun untuk pemdes Campurejo”.

Masih menurut Kades Campurejo, pembayaran sewa tanah kepada warga atasnama Jamilun diserahkan secara tunai, dan pembayaran kepada Pemdes dikirim melalui transfer ke rekening Kas Desa.

Sementara itu, Legal PT Pertamina EP Asset-4 Sukowati Field, Andreas Andhikan mengatakan pembayaran ini merupakan salah satu tanggungjawab dan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan. Oleh karenanya, setelah memperoleh persetujuan langsung diserahkan.

Pembayaran sewa telah disepakati sesuai kontrak yakni masing-masing dua tahun, yang peruntukkan tahun 2018 sampai dengan 2022. Semoga ke depan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat terjalin secara baik, pungkasnya. (Fhm)

SendShareTweet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2022 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga & Hiburan
  • Ekonomi & Wisata
  • Kolom

© 2022 Kabarpasti.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist