Kabar Pasti
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom
No Result
View All Result
Kabar Pasti
No Result
View All Result

Pemdes Sidorejo Gelar Musdes RKP Desa Tahun 2020

Thursday, 5 September 2019 - 12: 52
Pemdes Sidorejo Gelar Musdes RKP Desa Tahun 2020

Musdes RKP Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu, Foto: dok. Redaksi

BOJONEGORO – Sebagai tindaklanjut Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (05/09/19) Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu selenggarakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2020.

Di Balai Desa setempat musyawarah ini fokus pada pencermatan Dokumen RPJMDesa, adanya Tim Penyusun RKP Desa sekaligus pembahasan prioritas rencana kegiatan pembangunan untuk tahun 2020.

Camat Sukosewu M. Yasir dalam sambutannya menyampaikan harapan agar desa merencanakan kegiatan pembangunannya benar-benar sinkron dengan rencana kerja kabupaten.

Baca Juga

Menjelang Ramadhan, Wisata Religi Wali Kidangan Ramai Dikunjungi Peziarah

Kapolresta Banyuwangi Sabet Dua Penghargaan Dari Kapolda Jatim

“Kegiatan ini dilaksanakan agar ada sinkronisasi perencanaan pembangunan dengan pemerintah kabupaten, ” jelas mantan Camat Bubulan ini.

Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Menurut Kepala Desa Sidorejo, Sri Murtianingrum kegiatan telah berjalan mulai bulan Juli 2019 yang diawali dengan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.
“Tim telah melakukan kegiatan sesuai fungsinya, mulai pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa,
penyusunan rancangan RKP Desa dan penyusunan rancangan daftar usulan RKP Desa”, tutur Kades wanita ini.

“Semoga rencana kerja tahun depan ini bisa membawa manfaat bagi semua masyarakat, kita terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar kegiatan ini bisa maksimal,” paparnya.

Selanjutnya hasil kesepakatan musyawarah desa RKPDesa dituangkan dalam berita acara. Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKP Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah,
rancangan RKP Desa menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKP Desa, Kepala Desa menyusun rancangan Perdes RKP Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan BPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa RKP Desa.

Kegiatan ini dilakukan bersama BPD, Tim Penyusunan dan seluruh unsur masyarakat desa, tokoh agama, pemuda, RT, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat lainya. (Kust/Red)

SendShareTweetShare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 Kabarpasti.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Hukum & Pemerintahan
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Desa & Budaya
  • Olahraga
  • Kolom

© 2021 Kabarpasti.com